Wabah Virus Corona

Kejang-kejang, Wanita Hamil Meninggal Akibat Positif Corona, Sang Suami Dikarantina di Penjara

Pasien positif corona yang hamil 8 bulan ini meninggal dunia di Rumah Sakit M Djamil Padang, Sumatera Barat pada Rabu (8/4/2020).

Editor: Didik Triomarsidi
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi: perawatan pasien positif terinfeksi virus corona. 

Setelah kasus tersebut terungkap, 45 tahanan menjadi orang dalam pengawasan (ODP) Covid-19.

Mereka akan menjalani rapid test pada Sabtu (11/4/2020). Rapid test juga dilakukan pada 60 polisi yang kontak fisik dengan SS.

"Personel Resnarkoba yang menangkap SS, personel jaga tahanan dan personel lainnya yang melakukan kontak dengan SS dilakukan rapid test," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Iman P Santoso saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/4/2020).

(Penulis: Perdana Putra)

Jawaban PLN Soal Keluhan Tagihan Listrik Non Subsidi Naik Saat Ada Keringanan Pelanggan 450 & 900 VA

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Istri Hamil Tua Meninggal Positif Corona dan Suami Dikarantina di Penjara",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved