Wabah Virus Corona
Kejang-kejang, Wanita Hamil Meninggal Akibat Positif Corona, Sang Suami Dikarantina di Penjara
Pasien positif corona yang hamil 8 bulan ini meninggal dunia di Rumah Sakit M Djamil Padang, Sumatera Barat pada Rabu (8/4/2020).
Editor:
Didik Triomarsidi
Setelah kasus tersebut terungkap, 45 tahanan menjadi orang dalam pengawasan (ODP) Covid-19.
Mereka akan menjalani rapid test pada Sabtu (11/4/2020). Rapid test juga dilakukan pada 60 polisi yang kontak fisik dengan SS.
"Personel Resnarkoba yang menangkap SS, personel jaga tahanan dan personel lainnya yang melakukan kontak dengan SS dilakukan rapid test," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Iman P Santoso saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/4/2020).
(Penulis: Perdana Putra)
• Jawaban PLN Soal Keluhan Tagihan Listrik Non Subsidi Naik Saat Ada Keringanan Pelanggan 450 & 900 VA
