Wabah Corona di Kalsel
Tiadakan Layanan Tatap Muka, Warga Banjar Tetap Bisa Urus KTP-el dengan Cara ini
Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) Disdukcapil Banjar tetap berjalan dalam bentuk pel daring atau online.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Sejak mewabahnya virus corona atau covid-19, pelayanan tatap muka di sejumlah kantor pelayanan publik ditiadakan.
Termasuk di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Begitu halnya di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatanan Sipil (Disdukcapil) Banjar, pelayanan tatap muka ditiadakan.
Meski begitu pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) tetap berjalan.
• Ucapan Duka Inul Daratista untuk Glenn Fredly Malah Jadi Perdebatan, 1 Kalimat Ini Penyebabnya
• Jangan Kaget! Layanan Ojek Motor Menghilang dari Aplikasi Gojek dan Grab Mulai Hari Ini
• Isu Arus Angin dari Utara ke Selatan 10-12 April Bawa Wabah, BMKG Sebut HOAX
Hanya saja bentuk pelayanannya yang berubah yakni menjadi secara daring atau online.
"Kami membuka pelayanan secara online berbasis aplikasi android yang bisa diunduh di Playstore," ucap Kepala Disdukcapil Banjar Azwar, Jumat (10/4/2020).
Alternatif lainnya, lanjut Azwar, masyarakat bisa berinteraksi di social chat yakni melalui WhatsApp (WA) pada nomor layanan 0857-5355-5658.
Ini untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), dan Surat Pindah-Datang.
"Sedangkan untuk layanan Data Pencatatan Sipil dapat berinteraksi pada nomor WA 0857-5412-8249," timpalnya.
Meski sejumlah layanan adminduk telah berbasis aplikasi, namun Azwar mengakui mekanisme pengiriman berkas belum tertuntaskan.
Pihaknya masih mempertimbangkan tarif pengiriman yang disediakan dua jasa pengiriman cepat secara cash on delivery (COD).
Penyedia jasa tersebut mematok tarif pengiriman Rp 10 ribu.
"Satunya lagi Rp 15 ribu dengan keunggulan pengiriman paket yang tidak sampai kepemilik akan dititipkan di kantor kelurahan atau kecamatan. Ini yang masih kami tawar," jelas Azwar.
Walau layanan telah diubah berbasis daring, namun Disdukcapil Kabupaten Banjar tetap dapat memberikan layanan secara langsung (tatap muka).
Tapi, ini dikhususkan bagi masyarakat dalam situasi mendesak seperti sakit dan lainnya yang bersifat urgen.
