Wabah Corona di Kalsel

Tiadakan Layanan Tatap Muka, Warga Banjar Tetap Bisa Urus KTP-el dengan Cara ini

Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) Disdukcapil Banjar tetap berjalan dalam bentuk pel daring atau online.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
AZWAR, kadis Dukcapil Banjar 

"Syaratnya cukup menunjukan berkas bukti, misalnya surat keterangan sakit dari rumah sakit dan lain sebagainya," jelasnya.

Terhadap warga yang tidak mengerti sistem layanan daring, Azwar mengatakan mereka dapat minta bantuan aparat desa, kelurahan, dan kecamatan yang telah berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Banjar.

Bagaimana dengan perekaman KTP El? Azwar mengatakan aktivitas ini terpaksa ditunda.

"Kalau pun ada masyarakat yang sakit belum rekam KTP-El, mereka masih bisa menggunakan KK dilengkapi surat keterangan dari kecamatan untuk mendukung keperluan dokumenya," sebutnya.

(banjarmasinpost.co.id/roy)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved