Wabah Corona di Kalsel
Tim GTPPP Covid-19 Bertemu MUI Kalsel, Ini yang Dibicarakan
Pada pertemuan Polri, TNI, MUI Kalsel, GTPPP Covid-19 Kalsel dan pihak terkait, sama-sama berupaya agar penanangan Covid-19 dapat terkendali.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Tim Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan (GTPPP) Covid-19 Kalimantan Selatan ( Kalsel ) dengan MUI Provinsi Kalsel melaksanakan pertemuan terkait penyamaan pandangan tentang pelaksanaan Ibadah bagi umat muslim, Sabtu (11/4/2020) .
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'I, Sabtu (11/4/2020) sore, mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut hadir Kapolda Irjen Yazid Fanani serta Danrem 101/Antasari Kolonel Inf M Syech Ismed.
Turut hadir juga, Sekda Kalsel yang juga Ketua GTPPP Covid-19, Abdul Haris Makkie, jajaran pengurus MUI Kalsel, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel H Noor Fahmi, Kepala Dinas Kesehatan Kalsel H Muhammad Muslim dan pihak terkait lainnya.
Rifai mengungkapkan, pada pertemuan itu Polri dan TNI dan pihak terkait berupaya penanangan Covid-19 dapat terkendali di Provinsi Kalsel.
Kemudian, masyarakat perlu ada pandangan yang searah dengan keputusan pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19.
"Pada dasarnya Polri tidak pernah melarang untuk melaksanakan Ibadah, namun penekanan pada larangan berkumpulnya orang banyak (sosial distancing), sehingga sangat disayangkan adanya anggapan aparat TNI/Polri melarang masyarakat untuk melaksanakan Ibadah," papar Rifai menyebutkan salah satu hal yang disampaikan Kapolda.
• UPDATE Corona di Kalsel 11 April 2020: Jumlah PDP Meningkat, Segini Jumlah versi GTPPP
• Anggota Komisi II DPRD Kalsel Dukung Banjarmasin Persiapkan PSBB
• Paguyuban Tionghoa Kalsel Serahkan APD Tim Medis ke IDI Kalsel
• Ada Pasien Kasus Awal Positif Covid-19 di Kalsel Belum Juga Sembuh, Ini Penjelasannya
• TNI Bantu Kemenkes RI Salurkan APD dan Masker Covid-19 ke Dinkes Kalsel
• Pemprov Kalsel Siapkan Rp 200 Miliar untuk Penanganan Virus Corona
Selain itu, agar langkah ke depan menyatukan suara dalam hal pencegahan Covid-19, dengan harapan semua dapat menemukan formula yang efektif agar masyarakat Kalsel tidak semakin banyak yang terpapar Covid-19.
Dalam pertemuan ini, pengurus MUI Kalsel mengungkapkan, sudah mengeluarkan surat imbauan terkait Covid-19 yang perlu disikapi umat muslim di Provinsi Kalsel.
Pada prinsipnya, MUI mendukung seluruh kebijakan pemerintah selaku ulul amri, sehingga keputusan MUI akan searah dengan kebijakan pemerintah.
Rifai menyampaikan pula, hasil dari pertemuan ini disepakati, atas nama pemerintah daerah, GTPPP Covid-19 akan menindaklanjuti pertemuan dengan menagendakan pertemuan embali dengan seluruh Organisasi Islam yang difasilitasi MUI Kalsel.
Merujuk pada Keputusan Gubernur terkait Wilayah Kalsel merupakan Daerah Tanggap Darurat, maka akan disusun konsep kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan MUI Kalsel tentang aturan kegiatan ibadah yang harus dilaksanakan umat muslim di Kalsel.
Selain Kapolda, Danrem dan Sekda hadir juga Ka Kanwil Kemenag Prov. Kalsel H Noor Fahmi, Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalsel H. Muhammad Muslim, Dir Intelkam Polda Kalsel, Kombes pol. Hajat Mabrur B., Wakil Ketua MUI Prov. Kalsel H.A. Hafiz Anshary, Sekertaris Umum MUI Prov. Kalsel H.M Fadhly Mansoer, MM, dan Para Kepala Bidang MUI Prov. Kalsel.(Banjarmasinpost.co.id/irfani)
