Wabah Corona di Kalsel

Begini Prosedur Khusus Penanganan Jenazah di RSUD Ulin di Masa Pandemi Virus Corona

Begini Prosedur Khusus Penanganan Jenazah di RSUD Ulin di Masa Pandemi Virus Corona terbaru yang sebabkan Covid-19.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Rendy Nicko
dr Hj Nila untuk banjarmasinpost.co.id
Tim Pemularasan Jenazah RSUD Ulin Banjarmasin 

Editor : Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID , BANJARMASIN - Selama masa pandemi virus Virus Corona saat ini, tata cara penanganan jenazah di rumah sakit terutama di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 seperti di RSUD Ulin Banjarmasin berbeda dibanding sebelumnya.

Penanganan jenazah baik yang sudah dipastikan maupun memiliki kemungkinan sudah terjangkit Covid-19 dilakukan dengan cara khusus yaitu dengan lebih memperhatikan resiko penularan Virus Corona. Baik langsung dari jenazah maupun dari tempat-tempat dilakukannya penanganan jenazah di RSUD Ulin Banjarmasin.

Menurut Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal RSUD Ulin Banjarmasin, dr Hj Nila Nirmalasari MSc SpFM, selama masa pendemi Covid-19, Ia bersama tim pemularasan jenazah sudah melakukan penanganan terhadap delapan jenazah dengan prosedur khusus Virus Corona tersebut di RSUD Ulin Banjarmasin, hingga Minggu (12/4/2020).

Curhat Dokter Asal Banjarmasin Pasca Kontak dengan Pasien Positif Virus Corona

BREAKING NEWS : Ada 5 Pasien Positif Covid-19 di Kalsel, 3 dari Kabupaten Batola

dr Hj Nila menyatakan waktu penanganan jenazah secara khusus selama masa pandemi Covid-19 sebenarnya tak begitu lama dibandingkan penanganan dengan jenazah di luar masa pandemi.

Namun menurutnya ada saja kendala-kendala yang muncul dan terjadi, seperti keterbatasan alat pelindung diri (APD), lokasi pemakaman yang sempat belum sepenuhnya siap, asal jenazah yang jauh dari Banjarmasin dan bahkan ada jenazah yang harus dijemput melalui jalur perairan.

Untuk sebagian jenazah yang akan dikremasi sesuai permintaan keluarga, ada pula yang sempat tertunda dikremasi karena belum siapnya pihak krematorium.

"Bahkan, ada yang keluarga yang hendak menerobos masuk ruang perawatan. Tapi kendala ini berangsur bisa terselesaikan berkat kerjasama semua pihak baik tim pemularasan jenazah, Tim Manajerial RS, Kepolisian, Dinas Kesehatan dan pihak lainnya," kata dr Hj Nila.

dr Hj Nila nyatakan, pihak Rumah Sakit bukannya begitu saja melarang keluarga jenazah untuk ikut serta melihat dan menangani jenazah.

Namun menurutnya keterbatasan APD dan masih kurangnya pemahaman pihak keluarga atas prinsip kehati-hatian selama pemakaian APD serta selama berada diruang perawatan yang menjadi penyebabnya.

Tim bidang Pertamanan, PJU dan Pemakaman Disperkim Banjarbaru survei ke Lokasi TPU Sungai Ulin yang akan digunakan untuk jenazah covid-19.
Tim bidang Pertamanan, PJU dan Pemakaman Disperkim Banjarbaru survei ke Lokasi TPU Sungai Ulin yang akan digunakan untuk jenazah covid-19. (Dokumen Disperkim Banjarbaru)

Selain resiko penularan dari jenazah, terlalu banyaknya keluarga yang ikut dan berkumpul melihat proses tersebut juga menimbulkan resiko penularan apalagi jika ternyata diantaranya ada orang tanpa gejala (OTG) atau orang dalam pemantauan (ODP).

"Mengenai keluarga yang ingin ikut serta melihat dan mengurus jenazah yang bersangkutan, bukan berarti tidak beralasan kami melarang, tapi kami ingin melindungi mereka," kata dr Hj Nila.

Dijelaskan dr Nila, resiko penularan dari jenazah dapat berasal dari percikan air (droplet) atau uap nafas (aerosol) yang bisa keluar saat jenazah diangkat atau dipindahkan dan beresiko mengenai orang atau benda lainnya di sekitar jenazah.

Karena itu tim pemularasan wajib menggunakan APD lengkap sepanjang proses penanganan jenazah.

Begitu juga tempat, alat dan benda lainnya di sekitar proses penanganan jenazah wajib disterilkan atau dimusnahkan untuk APD sekali pakai.

Dipaparkan dr Hj Nila, dalam tahapan pelaksanaaan pemulasaraan jenazah pertama dilakukan penutupan lubang mulut, hidung dan yang lainnya dengan kapas berdesinfektan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved