Berita Tabalong

Hotel dan Rumah Makan Terdampak Covid-19, Target Pendapatan di Tabalong Dievaluasi

Mewabahnya Covid-19 atau virus corona membuat pendapatan hotel dan rumah makan turun. Pemkab Tabalong pun, akan mengevaluasi target pendapatan

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
istimewa/agustino
Ilustrasi-Dampak virus corona membuat pengunjung rumah makan turun hingga 30 persen. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG – Pemerintah membatasi ruang gerak warga dengan meminta untuk tetap berada dirumah dan mengurangi aktifitas diluar rumah.

Hal ini membuat beberapa usaha mengalami penurunan jumlah pengunjung seperti rumah makan dan hotel.

Kondisi ini juga berdampak pada pendapatan daerah dari sektor rumah makan, hotel dan tempat wisata.

 Seperti yang diungkapkan Risna seorang penjual makaan yang berada di Desa Sulingan Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

VIDEO Dampak Wabah Covid-19 Bikin Penjualan Mobil Bekas di Banjarmasin Lesu

VIDEO Meski Sepi, Pasar Pagi di Jalan Pasar Baru Banjarmasin Tetap Buka

Terdampak Covid-19, Jasa Rental Alat-alat Camping Sepi

Risna mengatakan, rumah makan miliknya biasnya rmelayani pembelian makanan untuk menu siang. Saat ini, jumlah pengunjung sangat menurun.

 “Biasanya saat jam makan siang banyak yang beli, namun sekarang karena ada yang bekerja dirumah anak anak yang libur sekolah banyak yang lebih memilih memasak, apalagi ada yang takut untuk makan ke warung gara gara Covid 19 ini,” ujarnya.

 Untuk menyiasati menambah pendapatannya dirinya berencana juga menjual menu makanan dengan sistem online, sehingga pembeli tidak perlu membeli lauk dan sayuran dengan datang ke warung melainkan dengan membeli secara online.

 “Kami juga berharap virus corona ini segera hilang, padahal biasanya menjelang ramadhan seperti ini waktunya untuk menabung untuk modal jualan di pasar Ramadhan, sepertinya tidak ada pasar ramadhan dan mungkin berjualan dirumah saja,” ujarnya.

 Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Erwan mengatakan BPPRD tetap berupaya secara maksimal agar pendapatan dari Pajak Daerah akan memenuhi target pada Desember 2020 nanti.

“Dengan pengurangan jam layanan kami tetap terus berpromosi lewat media agar wajib  pajak tetap membayar kewajibannya,” ujarnya.

 Untuk Pajak Penerangan Jalan (PPJ) & Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) akan memenuhi target.

Sedangkan Pajak lainnya  yaitu Hotel, Restoran, Hiburan akan dievaluasi pada Usulan APBD Perubahan 2020 nanti karena saat ini merupakan kondisi yang tidak biasa.

Virus Corona Merebak, Pengunjung Rumah Makan Menurun 30 Persen

Dampak Corona di Kalsel, Amaris dan Nasa Hotel Berhenti Operasional Sementara

 Untuk 2020, BPPRD menargetkan pendapatan untuk Pajak Hotel sebesar Rp 3,8 miliar, pajak restoran sebesar Rp 17,7 miliar dan pajak hiburan sekitar Rp 579 juta.

“Kami akan melakuka evaluasi dan penyesuaian dengan keadaan saat ini, dan akan disampaikan pada pembahasan rancangan APBD Perubahan,” ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved