Berita Tanahbumbu

Imbauan di Rumah Saja Diabaikan, Pasangan Mesum di Batulicin Malah Kedapatan di Sini

Dari dua pasangan mesum itu, tiga orang di antaranya warga dari Kabupaten Kotabaru.

Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
istimewa
Salah satu pasangan terjaring operasi petugas gabungan di salah satu penginapan di kawasan Simpang Empat, Tanahbumbu 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Dua pasangan diduga melakukan mesum di salah satu penginapan di kawasan Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat Tanahbumbu 'digaruk' petugas gabungan yang melakukan razia, Sabtu (11/4/2020) malam.

Operasi personel Satuan Polisi dan Damkar yang melibatkan TNI, aparatur kecamatan dan anggota DPRD Tanahbumbu, menyasar hotel/penginapan yang ditengarai sering digunakan untuk berbuat mesum.

Eksistensi operasi petugas gabungan juga menyisir tempat arena biliar di kawasan Pal 6 dan Sungai Dua, Kecamatan Simpang Empat.

Hasil operasi di salah satu penginapan di kawasan Simpang Empat, petugas menggelandang dua pasangan remaja di masing-masing kamar karena tidak bisa menunjukan surat resmi pasangan suami.

Catat, Ini Jadwal Baru UM-PTKIN 2020, Berikut Persyaratan dan Alur Pendaftarannya

UPDATE Corona 34 Provinsi 12 April: Terus Meningkat, 3.842 Orang Terinfeksi Covid-19

Tak Jera-jeranya, Dibebaskan karena Corona Sejumlah Napi Berulah Lagi dan di Penjara Lagi

Dari dua pasangan mesum itu, tiga orang di antaranya warga dari Kabupaten Kotabaru.

Seorang lagi asal Kabupaten Tanahbumbu.

Kepala Satpol PP dan Damkar H Riduan melalui Kabid Trantibum Aulia Hadi membenarkan, selain menemukan pasangan mesum, dalam operasi gabungan, juga menyita alat (stik) di arena biliar.

"Stik biliar kami amankan ke kantor, satu arena biliar di kawasan Pal 6 dan satu di Sungai Dua," jelas Aulia kepada banjarmasinpost.co.id, Minggu (12/4/2020).

Menurut Aulia, kedua pasangan remaja dilakukan pendataan, dan, rencana akan memanggil masing-masing orangtua untuk dilakukan pembinaan.

"Sedangkan stik biliar baru akan kami kembalikan nanti setelah bulan Ramadan," tegas Aulia dihubungi melalui telepon genggamnya.

Adapun tujuan razia gabungan dilakukan, lanjut Aulia, untuk menindaklanjuti surat edaran dari pemerintah terkait pandemi Virus Corona (Covid-19), mengimbau masyarakat di rumah saja dan mengurangi kegiatan di luar.

"Jadi kami (petugas gabungan) melakukan pemantauan itu. Dan, ini (razia) sifatnya rutin dilaksanakan," pungkas Aulia.

BANJARMASINPOST.co.id/helriansyah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved