Wabah Virus Corona

Tak Jera-jeranya, Dibebaskan karena Corona Sejumlah Napi Berulah Lagi dan di Penjara Lagi

Sementara dampak negatifnya, sejumlah narapidana yang dibebaskan karena mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Editor: Didik Triomarsidi
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi. Napi yang dibebaskan karena program asimilasi berulah lagi dan ditangkap lagi. 

Editor: Didik Triomarsidi

BANJARMASINPOST.CO.ID - Program bebaskan nara pidana terkait mewabahnya virus corona atau covid-19 oleh pemerintah, ternyata membawa dampak positif dan negatif.

Dampak positifnya banyak napi yang sadar dan kembali kejalan yang benar.

Sementara dampak negatifnya, sejumlah narapidana yang dibebaskan karena mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali dicokok polisi.

Pasalnya, setelah bebas dari penjara tersebut mereka bukannya jera, namun justru kembali berulah.

Dirangkum dari pemberitaan Kompas.com, tindak pidana yang dilakukan eks napi setelah bebas dari penjara tersebut bervariasi.

Mengerikan! Orang Sembuh Virus Corona Bakal Menderita Kerusakan Tubuh Seumur Hidup, Ini Studinya

VIRAL Video Satpam Tampar Perawat Klinik di Semarang Ketika Diingatkan Pakai Masker

Cara Sukses Dapat Kartu Prakerja Tahap 1 Klik www.prakerja.go.id, Disediakan Rp 20 Triliun

Mulai dari menjadi kurir narkoba hingga terlibat dalam aksi penjambretan di sejumlah lokasi.

Berikut ini sejumlah kasusnya:

Terlibat penjambretan untuk kebutuhan hidup

Ilustrasi jambret
Ilustrasi jambret (THINKSTOCKS/ADRIAN HILMAN)

Belum genap sepekan menghirup udara bebas, dua orang residivis bernama M Bahri (25) warga Gundih, Surabaya dan Yayan (23) warga Margorukun, Surabaya, kembali diamankan polisi.

Mereka terpaksa ditangkap karena terlibat dalam kasus penjambretan yang terjadi di Jalan Darmo Surabaya, Kamis (9/4/2020).

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Ipda I Gede Made Sutayana saat dikonfirmasi mengatakan, dua pelaku penjambretan yang berhasil ditangkap tersebut diketahui merupakan seorang residivis.

Mereka baru saja keluar dari Lapas Lamongan setelah mendapat program asimilasi dari pemerintah.

"Iya baru keluar kemarin. Sudah berulah lagi dan beraksi di jalan Darmo saat subuh," kata Made dilansir dari Tribunmadura.com, Sabtu (11/4/2020).

Saat dilakukan pemeriksaan, kepada polisi mereka mengaku nekat melakukan aksi penjambretan itu karena untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Ditangkap karena jadi kurir ganja

Ketakutan Berlebih akan Corona, Napi Ngamuk Minta Dibebaskan, Lapas di Manado Pun Rusuh


Barang bukti ganja yang diamankan BNNP Bali(Istimewa)

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved