Berita HSU

Rumahnya Digerebek Polisi, Pria HSU Ini Buang Tas Berisi Sabu

Hatni alias Oluk (34)langsung membuang tas berisi paket sabu ketika mengetahui polisi menggerebek rumahnya

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
istimewa/polres hsu
Tersangka kepemilikan sabu Hatni alias Oluk (34) ditangkap di Desa Sungai Tabukan, Kecamatan Sungai Tabukan, HSU. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Pelaku yang diduga terlibat peredaran narkotika kembali berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polres HSU.

Petugas mengamankan, Hatni alias Oluk (34), yang sesuai identitas merupakan warga Desa Pematang Benteng Hilir, kecamatan Sungai Tabukan dan saat diamankan tinggal di Desa Sungai Tabukan, Kecamatan Sungai Tabukan, HSU.

Bersamanya didapatkan barang bukti narkotika berupa satu paket sabu dengan berat keseluruhan 0.41 gram atau berat bersih 0.23 gram.

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, dikonfirmasi, Jumat (17/4/2020), membenarkan telah mengamankan pelaku dan barang bukti.

VIDEO Polres Tabalong Blender Sabu dan Ekstasi

Dua Pengedar Sabu Dibekuk Petugas Polres HST di Teras Rumah

Simpan Sabu, Tiga Pria Ini Ditangkap Polisi di Timpah Kapuas

Saat diamankan, pelaku sedang berada di dalam rumah di Desa Sungai Tabukan RT005 Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten HSU.

"Diamankannya Selasa 14 April 2020 sekitar pukul 22.30 Wita," katanya.

Disampaikannya, pengungkapan ini merupakan pelaksanaan salah satu program inovasi Polres HSU yakni HSU Bersinar (Hebat Sigap Untuk Bersih dari Narkoba).

Informasi didapat, ulah pelaku ini bisa diungkap dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas setelah ada info peredaran sabu.

Dari penyelidikan itulah petugas melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Barang bukti ditemukan di samping rumah pelaku, karena pada saat digerebek pelaku sempat membuang barang berupa tas.

Kapolda Kalteng Beri Penghargaan 13 Personil Polri, Bongkar 1,2 Kg Sabu

Geledah Mobil, Petugas Polda Kalsel Temukan 2 Ons Sabu dan 699 Ineks

Selanjutnya setelah tas ditemukan dan diperiksa ternyata didalamnya ada satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.41 gram atau berat bersih 0.23 gram.

Selain paketan sabu, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa, satu timbangan digital warna silver, satu handphone warna biru hitam lengkap dengan sim card, dua sendok plastik dansatu bungkus plastik paper klip. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved