Berita Kabupaten Banjar
Bakal Pesta Minuman Keras, 2 Remaja Perempuan Diamankan Satpol-PP
Petugas Satpol PP Kabupaten Banjar, Kalsel, menerima laporan tentang 7 remaja berkumpul di rumah kosong di Kompleks Griya Sungkar Desa Tungkaran.
Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Dua remaja perempuan terpaksa dibawa Satpol-PP Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, karena diduga akan melakukan perbuatan mesum dan juga minum minuman keras.
Kasi OPS Satpol-PP Kabupaten Banjar, Wahyudi, saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2020), membenarkan pihaknya mengambil tindakan pengamanan terhadap 2 remaja perempuan itu.
Dia katakan, berdasarkan laporan warga, 7 remaja berkumpul di rumah kosong di Kompleks Griya Sungkar, Desa Tungkaran, Kecamatan Martapura, Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Senin (20/4/2020) jelang sore.
Namun, 5 remaja laki-laki berhasil kabur melalui jendela. Sisanya, dua remaja perempuan, diamankan Satpol-PP.
"Berdasarkan pengakuan dua orang perempuan yang berhasil diamankan, jelas Wahyudi, dua perempuan dan dua laki-laki bertempat tinggal di Pasayangan, Kota Martapura. Sedangkan tiga laki-laki lainnya berdomisili di Kota Banjarbaru. Belum ada yang punya KTP, padahal usianya sekitar 17 tahun," ujar Wahyudi kepada Banjarmasinpost.co.id.
• Satpol PP Kabupaten Banjar Amankan Pasangan Muda Berbuat Asusila di RTH Ratu Zalecha
• Puluhan Warga Terjaring Razia KTP, Begini Respons Dukcapil Banjar
• Bukan Razia Lalulintas tapi Penertiban ini, Lewat Martapura Tak Bawa KTP, ini Risikonya
• Tegakkan Perda Ramadan di Pasar Martapura, Satpol PP Kabupaten Banjar Melakukan ini
• Izin Tak Lengkap, Satpol PP Banjar Segel Bangunan Walet ini
Masih keterangan 2 remaja perempuan tersebut, lanjut Wahyudi, memang akan diadakan pesta minum minuman keras di rumah kosong itu.
Namun masih dalam proses berembuk untuk mengumpulkan uang.
"Katanya sih baru pertama kali, tapi kata Ketua RT, sudah yang ketiga kali, tapi tidak tahu apa orang yang sama atau tidak," imbuh Wahyudi.
Mengenai dugaan telah terjadi perbuatan mesum, menurut Wahyudi, anggotanya tak menyaksikan langsung.
Ketika petugas menanyakan kepada 2 rema perempuan itu, hanya diam saja.
Penggrebekan bermula dari laporan Ketua RT setempat kepada anggota Satpol PP Kabupaten Banjar.
Kebetulan, tempat tinggal anggota Satpol PP Kabupaten Banjar, tidak jauh dari lokasi penggerebekan.
Selanjutnya, dua remaja itu diberi pembinaan dan diminta untuk tak mengulangi perbuatannya dan kemudian dijemput orangtua masing-masing.
"Disayangkan, orangtua kaget oleh ulah anaknya. Sebab, anaknya dikenal pendiam saat di rumah," pungkas Wahyudi.
(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)