Berita Nasional
Ini Jam Kerja PNS Selama Puasa Ramadhan 2020 atau Ramadhan 1441 H
Berikut Jam Kerja PNS selama pelaksanaan Ramadhan 2020 atau Ramadhan 1441 H sesuai juknis dari MenPan RB.
Ketiga, ASN diminta untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19. Aplikasi PeduliLindungi dapat diunduh melalui Playstore untuk versi Android dan Appstore untuk versi iOS.
Selain itu, ASN diharapkan mengajak keluarga dan masyarakat sekitar untuk turut mengunduh dan menggunakan aplikasi tersebut.
Atmaji menjelaskan bahwa SE Menteri PANRB No. 19/2020 dan No. 34/2020 masih tetap berlaku karena ada beberapa ketentuan yang tidak tercantum dalam SE yang baru.
“Sehingga menjadi satu kesatuan dengan SE Menteri PANRB No. 50/2020,” kata dia.
• Tips Sukses Daftar Kartu Prakerja Gelombang 2, Pastikan Syarat Ini Saat Login www.prakerja.go.id
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Catat, Ini Jam Kerja PNS Selama Ramadhan 2020
