Berita HST

Gedung Eks Akper Murakata Difungsikan untuk Rumah Singgah ODP di HST

Eks gedung Akper Murakata akan difungsikan menjadi rumah singgah ODP di HST

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/eka pertiwi
Ruang isolasi yang disiapkan di eks gedung Akper Murakata. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI -Dipilihnya eks Gedung Akper Murakata menjadi rumah singgah ODP di HST bukan tanpa alasan. Selain ruangan yang tersedia, di sana juga sudah tersedia tempat tidur.

Pasalnya gedung eks Akper Murakata ini per 2019 lalu digunakan sebagai Gedung Diklat Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusi.

Pembuatan rumah singgah bagi ODP ini berdasarkan instruksi Ketua Tim Gugus Pencegahan Penanganan dan Pengendalian Covid-19, A Chairansyah. Bahkan, rencananya rumah singgah ditargetkan dapat dipergunakan secepatnya.

Rencananya, ruang isolasi ini bakal menampung cluster Gowa yang dinyatakan ODP.

Dua Orang di HST Reaktif Positif Bakal Dites Swab, Ini Jadwalnya

Anggota DPRD HST Bagikan APD ke RS dan Puskesmas, Ini Harapannya

Saat Masa Pandemi Corona, Polres HST Terima 3 Aduan Pelanggaran UU ITE

Tercatat ada 10 kamar dengan satu bed. Serta delapan kamar dengan dua bed. Selain disediakan kasur, di sana juga disediakan kipas angin, televisi 20 inc, penjemur pakaian, meja makan, lemari, serta fasilitas wifi.

Selain itu di sana juga ada 13 kamar mandi.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan HST, Husnawati, mengatakan jika di dalam rumah singgah akan ada 16 CCTV.

Setiap harinya akan ada dua orang perawat yang berjaga dengan tiga sift dan satu dokter on call.

"Jadi kalau ada keluhan baru dokter akan datang dan mendiagnosa. Apakah perlu perawatan di rumah sakit atau tidak," bebernya.

Profesor Faisal Rizal dari Sumsel Klaim Temukan Antivirus Corona, Berupa Produk Gula Pemecah Protein

Penerapan PSBB, Pemrov Kalsel Dukung Penuh Kabupaten Kota Penyangga

Menurutnya, wifi dan TV kabel disediakan agar ODP tidak bosan. Bahkan, penyediaan TV satu kamar satu. Itu artinya OPD tidak boleh nonton TV bareng untuk menghindari adanya penularan.

"Semua dijaga CCTV. Jadi kalau ada kumpul-kumpul kami beri tahu. Di sini ada pengeras suaranya. Ini masih kami persiapkan rencananya satu ruangan akan kami sekat jadi tiga kamar sebagai cadangan. Persiapan sejauh ini sejak Kamis pekan lalu" katanya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved