Opini Publik
(Refleksi Hari Kartini) Emansipasi Perempuan di Tengah Pandemi
Perempuan harus mengambil peran dalam situasi ini, terutama dalam menjaga ketahanan keluarga saat melawan pandemi Virus Corona
Oleh: Khairunnisa Musari, Dosen Ekonomi Syariah Pascasarjana IAIN Jember/Wakil Koordinator Indonesia Tengah DPP IAEI
BANJARMASINPOST.CO.ID - PERINGATAN Hari Kartini tahun ini menginjak usia ke-141. Kartini direfleksikan sebagai simbol perjuangan perempuan Indonesia dalam mengangkat harkat martabatnya. Salah satu karakter Kartini yang cukup menonjol adalah kegemarannya membaca dan menulis. Pada tataran inilah Kartini memberi teladan bagaimana perempuan yang memiliki pengetahuan dapat memberi makna lebih baik bagi kehidupan.
Nun jauh berabad-abad sebelum Kartini lahir, di ujung utara bagian barat Afrika, kehadiran Fatimah al-Fihri juga menjadi inspirasi bagaimana perempuan mampu menjadi agen peradaban.
Jika Kartini membuka jalan bagi perempuan Indonesia untuk mengakses pendidikan dan berpartisipasi dalam kegiatan publik, Fatimah membuka jalan bagi berkembangnya tradisi keilmuan secara kelembagaan melalui institusi perguruan tinggi.
Berawal dari sebuah masjid, Universitas Qarawiyyin yang dibangun Fatimah menjadi universitas tertua di dunia, jauh lebih tua daripada Universitas Al Azhar di Mesir, Universitas Bologna di Italia, Universitas Paris di Perancis, terlebih Universitas Oxford di Inggris.
Perempuan, Emansipasi dan Ketahanan Keluarga
Dalam konteks Indonesia, kehadiran Kartini tidak bisa dipisahkan dari isu emansipasi perempuan. Emansipasi pada masa Kartini dapat dimaknai sebagai perjuangan untuk mendapat persamaan hak bagi perempuan.
Mengutip Prof. Sri-Edi Swasono dalam Bung Hatta Bapak Kedaulatan Rakyat, emansipasi harus ditegakkan untuk mengakhiri masa jajahan. Masa jajahan adalah masa subordinasi, diskriminasi, dan humiliasi di segala bidang kehidupan.
Hari ini, emansipasi dapat dimaknai lebih beragam. Salah satunya adalah proses pemberdayaan kekuatan diri guna aktualisasi. Dalam situasi pandemi saat ini, emansipasi dapat dimaknai sebagai pemberdayaan yang muncul dari keinginan masyarakat sendiri untuk menemukan kekuatan sehingga dapat mengaktualisasikan diri di tengah masyarakat.
Pada tataran inilah, emansipasi perempuan dalam menghadapi pandemi menjadi pengejawantahan emansipasi yang diusung Kartini, yaitu menjaga ketahanan keluarga.
Ketahanan keluarga dapat dimaknai sebagai suatu kondisi kemampuan keluarga untuk memiliki kecukupan dan keberlanjutan akses terhadap pendapatan dan berbagai sumber daya guna memenuhi kebutuhan dasar secara mandiri lalu mengembangkannya untuk hidup sejahtera, bahagia, dan harmonis.
Ketahanan keluarga kerap diidentikkan pula sebagai ketahanan sosial. Pasalnya, sebagai sistem sosial terkecil, keluarga adalah pertahanan pertama yang menjadi penangkal atau pelindung dari berbagai permasalahan atau ancaman, baik dari dalam atau luar keluarga kepada anggotanya.
Selain itu, kelembagaan keluarga sesungguhnya adalah modal sosial pembangunan. Itulah sebabnya tulang punggung pembangunan manusia adalah keluarga. Merujuk maqasid syariah, setidaknya ada lima indikator yang dapat menjadi dimensi pengukur ketahanan keluarga. Yaitu, ketahanan akidah, ketahanan jiwa. ketahanan akal, ketahanan keturunan, dan ketahanan aset atau harta.
Merujuk Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Pembangunan Keluarga, ada empat aspek ketahanan untuk pembangunan keluarga. Yaitu, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial psikologi, dan ketahanan sosial budaya.
Pandemi sebagai Momentum
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/hari-kartini-artis.jpg)