Tajuk

Menantang ‘Badai’ PHK di Kalsel

Secara nasional, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 8.389 pekerja kena PHK pada Januari hingga awal April 2026.

Editor: Ratino Taufik
Dokumentasi Banjarmasinpost.co.id
ILUSTRASI - Demo buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Selatan 

BANJARMASINPOST.CO.ID - KALIMANTAN Selatan kini berada di posisi yang tidak bikin bangga. Peringkat kedua nasional dalam jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Data menunjukkan angka yang cukup menyentak. Secara nasional, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 8.389 pekerja kena PHK pada Januari hingga awal April 2026.

Paling banyak dari Jawa Barat yakni 1.721 orang. Selanjutnya, Kalsel dengan 1.071 orang dan Kaltim 915 orang. Kabupaten Kotabaru dan Tapin sebagai penyumbang angka tertinggi PHK di Kalsel.

Fenomena ini seperti awan mendung yang menggelayut di atas langit Bumi Lambung Mangkurat. Sektor pertambangan, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi, mulai menunjukkan sisi rapuhnya. Sifat pekerjaan berbasis proyek dan ketergantungan pada alam membuat kontrak kerja mudah berakhir begitu saja saat “emas hitam” tak lagi menjanjikan.

Namun, kita tidak boleh pasrah pada keadaan. Jumlah PHK itu bukan sekadar angka statistik untuk dibaca lalu diabaikan. Di tengah situasi pelik ini, tawaran solusi dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalsel patut menjadi perhatian.

HIPMI mendorong penguatan sektor UMKM dan ekonomi kreatif sebagai fondasi baru jika industri besar goyah. Ketika pintu pabrik atau tambang tertutup, pintu-pintu usaha mandiri harus dibuka lebar-lebar.

Terlebih tantangan yang dihadapi rakyat Indonesia, termasuk di Banua ke depan tidak mudah seiring dengan konflik di Timur Tengah yang saat ini telah berdampak pada krisis global.

Pemerintah daerah sebagai regulator tidak boleh tinggal diam dan hanya bertindak sebagai “pencatat” jumlah pengangguran baru. Pendampingan hak-hak buruh pasca-PHK harus dilakukan. Pemerintah juga harus bisa menciptakan ekosistem investasi yang lebih kondusif dan padat karya untuk memberikan solusi korban PHK.

Kita tentu berharap gelombang PHK ini segera mereda agar buruh-buruh kita tak merana di tanah sendiri yang kaya raya. Sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja adalah kunci untuk menantang ‘badai’ PHK ini agar lekas berlalu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved