Berita Banjarmasin
VIDEO Petugas Balai Bapas Banjarmain Bawakan Sembako untuk Napi Ini
Seorang narapidana yang menjalani program asimilasi kini tinggal di Kecamatan Martapura Barat, Kabupten Banjar, Kalimantan Selatan.
Penulis: Jumadi | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin, saat ini sedang mengawasi warga binaan yang mendapatkan asimilasi.
Seperti yang dilakukan petugas Balai Bapas Kelas I Banjarmasin, yakni dengan mendatangi warga binaan di Kecamatan Martapura Barat, Kabupten Banjar, Rabu (23/4/2020) siang.
Tujuh petugas Balai Bapas Kelas I Banjarmasin mendatanginya yang selama ini hidup seorang diri dan setiap hari sering diberi makanan oleh tetangga.
Warga ini mengucapkan terima kasih karena mendapat asimilasi dari kementerian dan juga karena dibawakan sembako oleh petugas Balai Bapas.
Sementara itu, Kepala Kantor Balai Bapas Kelas I Banjarmasin, Bagus Kurniawan, yang ikut serta dalam kegiatan pengawasan ini, mengatakan, warga binaan yang mendapatkan asimilasi setiap Minggu dilakukan pengawasan.
• VIDEO 41 Narapidana Lapas Teluk Dalam Banjarmasin Dapatkan Asimilasi
• Pesan Kalapas saat 39 Napi di Lapas Amuntai Jalani Asimilasi di Rumah
• Dapat Asimilasi Napi Pelaihari Lakukan Sujud Syukur Hingga Rekam Video
• 281 Warga Binaan Lapas Banjarbaru Jalani Asimilasi untuk Mitigasi Covid-19
• Tak Berpuasa, Hak Asimilasi Napi Dihapus Sebulan
Pengawasan dilakukan melalui video call. Namun apabila handphone yang bersangkutan tidak aktif saat dihubunggi berkali-kali, maka pihaknya melakukan cek ke lapangan atau datang langsung ke rumah warga binaan.
Jumlah warga binaan yang mendapatkan asimilasi, menurut Bagus Kurniawan, totalnya 1.280 orang.
Ia merinci, 808 warga Kota Banjarmasin dan sisanya 500 warga Kota Marabahan, Kota Martapura dan Kota Banjarbaru.
Seperti diketahui, asimilasi adalah proses pembinaan terhadap narapidana yang dilaksanakan dengan membaurkan dalam kehidupan masyarakat.
Pada dasarnya, semua narapidana dapat diberikan asimilasi, kecuali bagi yang terancam jiwanya atau yang sedang menjalani pidana penjara seumur hidup. (Banjarmasinpost.co.id/Jumadi) #bapasbanjarmasin #wargabinaanbanjarmasin #asimilasi