Ramadhan 2020

Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa, Simak Penjelasannya

Apa saja pantangan dan anjuran bagi umat muslim saat berpuasa? Benarkah menyikat gigi bisa membatalkan puasa? Simak penjelasannya

banjarmasinpost.co.id/kompas.com/SHUTTERSTOCK
Ilustrasi menyikat gigi. Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa, Simak Penjelasannya 

Editor: Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Selama menjalankan ibadah puasa, apa saja pantangan dan anjuran bagi umat muslim? Benarkah berkumur saat berpuasa bisa membatalkan puasa? Simak penjelasannya.

Seperti diketahui sidang isbat yang digelar Kementerian Agama, Kamis (23/4/2020), telah memutuskan 1 Ramadhan 1441 Hijriah jatuh pada Jumat, 24 April 2020.

Selama menjalankan ibadah puasa, selain harus beribadah, setiap muslim juga diharuskan menahan emosi.

Melakukan puasa wajib selama 30 hari ke depan menjadi ladang pahala bagi kaum muslim.

Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini Jumat 24 April 2020

Sahur Hari Pertama, Bacaan Niat Berpuasa Ramadhan 1441 H

Tata cara puasa Ramadhan telah banyak dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW, mulai dari waktu sahur-berbuka, serta apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan karena akan membatalkan puasa.

Seperti banyak umat muslim yang enggan sikat gigi dan berkumur di siang hari karena dianggap akan membatalkan puasa.

Lantas, apakah hal tersebut benar?

Lalu bagaimana dengan hukum muntah saat puasa?

Berikut penjelasan lengkapnya dilansir TribunJakarta dari Sripoku:

1. Sikat gigi saat puasa

Hukum sikat gigi saat puasa ini sebenarnya masih jadi perdebatan karena setiap ulama dan ustadz memiliki pemikiran yang berbeda.

Saat puasa Ramadhan bau mulut memang jadi masalah utama yang akan kamu hadapi.

Beberapa ulama menyebutkan sikat gigi saat puasa adalah hal yang makruh dan bisa membatalkan puasa, apalagi kalau dilakukan setelah waktu dzuhur.

Lalu bagaimana orang yang bersiwak atau gosok gigi dengan pasta yang kemudian menyebabkan pasta atau ada air yang masuk melalui mulut?

Imam Nawawi, dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab menjelaskan:

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved