Berita Banjarbaru

Penerbangan Komersial Dihentikan Sementara, Bandara Syamsudin Noor Masih Buka Check In hingga Sore

Selang satu jam, kebijakan berubah dan diperkenankan penumpang masuk dan melakukan check in di Bandara Internasional Syamsudin Noor hingga sore

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/nurholis huda
Penumpang hari terakhir di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, Jumat (24/4/2020) sebelum penutupan tranportasi udara komersial diberlakukan. 

 Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Penerbangan layanan transportasi udara penumpang komersial ditutup mulai hari ini.

Hal ini sempat membuat sejumlah penumpang kecele dan merefund tiketnya.

Pesawat udara yang bisa operasi diperkenankan hingga pukul 10.00 wita.

Kemudian selang satu jam, kebijakan berubah dan diperkenankan penumpang masuk dan melakukan check in di Bandara Internasional Syamsudin Noor hingga sore.

Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan 2020, Simak Anjuran Nabi Muhammad Soal Berbuka Puasa

Foto BCL Pakai Mukena Diunggah, Ibu Noah Bicara Puasa Ramadhan Sepeninggal Ashraf Sinclair

Komentar Najwa Shihab di Postingan Ariel NOAH Viral, Nana Tawarkan Diri Ajari Ini

Salah satunya yang menyesalkan itu adalah Indi.

Pria berusia 40 tahun itu batal Ke Makassar menggunakan pesawat pukul 09.00 wita.

"Ya tadi sempat gak bisa jadi saya sudah terlanjur refund tiketnya," kata dia sambil berlalu menuju areal parkir Bandara.

Ada pula warga lainnya, Suyanto yang datang dari Muara Teweh bersama tiga temannya.

"Wah kalau tidak bisa terbang yang siang. Kenapa pagi bisa diterbangkan," protesnya.

Namun setelah ada kebijakan baru, pekerja bangunan langsung bersyukur karena pesawatnya bisa terbang.

"Alhamdulillah, syukur kalau begitu, sebab tidak ada pemberitauan sebelumnya, sementara tiket baru beli malam tadi. Saya pesawat siang jam satu," cetusnya.

Sementara itu, pihak otoritas Bandara Syamsudin Noor masih dicoba dikonfirmasi untuk kaitan dengan kebijakan pusat terkait penghentian sementara layanan transportasi udara penumpang komersial ini.

Info dari pusat hal ini berlaku sejak 24 April 2020 sampai 1 Juni 2020.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, dalam video conference di Jakarta menjelaskan penghentian sementara layanan penerbangan komersial ini untuk perjalanan dalam negeri (domestik) maupun luar negeri (internasional).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved