Berita Tanahlaut
Bubarkan Balapan Liar, Segini Motor Pelaku yang Diamankan Polres Tala
Di jalanan di wilayah Desa Batilai dan Bekatung, Kecamatan Pelaihari, petugas Polres Tala memergoki aksi balapan liar.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Sejak hari pertama Ramadhan 1441 Hijriyah, kabar bakal adanya aksi balapan liar (bali) menyebar dari mulut ke mulut dan melalui social chat di wilayah Kota Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan.
Petugas Polres Tala pun bergerak cepat. Saat Minggu (26/4/2020) dinihari mulai pukul 04.00 Wita hingga pagi, anggota Satuan Tugas (Satgas) Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalu Lintas bergerak ke jalanan.
Personel menyusuri Jalan A Yani lalu menuju kawasan Pasar Lama.
Selanjutnya, bergerak ke Jalan Pasar hewan, Pasar Sayur, Jalan Saranghalang.
• Balap Liar di Lapangan Murjani Banjarbaru, Polisi Amankan Segini
• Warga Sekitar Pasar Hewan Pelaihari Sempat Heboh, Ini yang Terjadi
• Pasutri Embat HP di Kota Pelaihari, Korban Lakukan Perlawanan
Kemudian, kembali lagi ke Kota Pelaihari dan balik ke polres di Jalan Kemakmuran.
Saat hari mulai terang di jalanan di wilayah Desa Batilai dan Bekatung, Kecamatan Pelaihari, Satgas Kamseltibcar yang dipimpin Kanit Turjawali Sarlantas Polres Tala mendapati aksi balapan liar yang melibatkan sejumlah orang.
Aksi bali itu pun langsung dibubarkan. Informasi diperoleh, kehadiran petugas secara tiba-tiba tersebut membuat para pelaku bali kalang kabut dan di antaranya sempat berupaya lari.
Namun, petugas telah mengunci semua jalur sehingga mereka dapat diamankan.
Mereka dikumpulkan lalu dinasihati, diminta tidak mengulangi perbuatan (bali). Petugas meminta mereka agar mengisi bulan suci Ramadan dengan melakukan aktivitas yang bermanfaat.
"Sebanyak 10 kendaraan roda dua yang kami amankan ke polres. Itu adalah kendaraan yang mereka gunakan melakukan balapan liar," ucap Kapolres Tala, AKBP Cuncun Kurniadi, melalui Kasatlantas AKP M Faufiq.
Ia mengatakan, para pelaku yang umumnya masih remaja tersebut tidak ditahan.
Namun, dibina, dinasihati dan diminta tidak mengulangi perbuatan karena aktivitas yang mereka lakukan membahayakan bagi orang lain maupun terhadap diri sendiri.
Apalagi, tanpa pengaman yang memadai seperti helm dan dilakukan di jalan umum sehingga membahayakan pengendara lain.
Taufiq mengatakan sepeda motor mereka ubtuk sementara waktu tidak boleh diambil.
"Nanti, setelah Operasi Ketupat Intan 2020 selesai, barulah boleh diambil. Kegiatan ini selesai bulan depan," tegasnya.
Lebih lanjut ia menuturkan kegiatan Ops Ketupat Intan 2020 berupa patroli cipta kondisi dan begarakan sahur.
Tujuannya, mengantisipasi kriminalitas, balapan liar, penyakit masyarakat, dan premanisme.
Personel yang terlibat pada kegiatan patroli dan bagarakan sahur tersebut, yakni anggota Satgas Kamseltibcar Lantas, dan petugas piket SPKT Polsek Pelaihari.
• Minimalkan Kontak Fisik dan Atasi Antrean Pengurusan SKCK, Begini Terobosan Polres Tala
• VIDEO Door to Door, Polres Tala Bagikan 400 Paket Sembako
• Polres Tala Sebar Ratusan Paket Sembako, Segini Jumlahnya dan Ini Sasarannya
Kalangan masyarakat Tala mengapresiasi giat tersebut. "Mantap, lanjutkan terus pak polisi. Ramadan bukannya ibadah, malah balapan liar," ucap Didin, warga Kota Pelaihari.
Ia berharap kegiatan patroli diintensifkan menyisir semua tempat yang rawan dijadikan ajang bali.
"Termasuk di luar kota. Saya ada dengar kabarnya bakal ada juga balapan liar di kawasan pantai," sebutnya.
Taufiq mengatakan patroli cipta kondisi sekaligus membangunkan warga untuk sahur puasa tersebut memang digencarkan guna menjaga suasama aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Warga yang mengetahui atau mendengat informasi tentang bali segera laporkan kepada aparat dan kami akan segera menindaklanjuti," tegas Taufiq.
(Banjarmasinpost.co.id/Roy)
