Berita Kalteng
Kerusakan Jalan Penghubung Parenggean-Tumbang Sangai Semakin Parah karena Dilalui Angkutan ini
Diduga angkutan melebihi kemampuan jalan yang telah ditetapkan yakni sebanyak delapan ton batas maksimal angkutan barang.
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT - KERUSAKAN jalan penghubung Parenggean ke Tumbang Sangai, masih belum ada solusinya, warga yang lalu-lalang di jalan tersebut harus berjuang agar bisa lolos dari puluhan spot kerusakan jalan yang semakin parah.
Kerusakan jalan bertambah parah, lantaran jalan tersebut juga dilalui oleh truk pengangkut minyak kelapa sawit atau CPO dan angkutan tandan buah segar kelapa sawit dari beberapa perusahaan yang ada di kecamatan tersebut.
Diduga angkutan melebihi kemampuan jalan yang telah ditetapkan yakni sebanyak delapan ton batas maksimal angkutan barang.
• Diguyur Hujan Deras, Jalan Parenggean- Sangai Kotim Jadi Lumpur, Banyak Mobil Ambles
• LENGKAP Rangkuman Soal dan Jawaban Kelas 1 2 3 4 5 6 SD Senin 27 April, Belajar dari Rumah TVRI
• FAKTA Efek Buruk Minum Teh Saat Sahur dan Buka Puasa, dari Dehidrasi hingga Gangguan Pencernaan
Informasi terhimpun jalan tersebut merupakan jalan provinsi yang lokasinya ada di Kabupaten Kotawaringin Timur, namun juga turut dipantau oleh pemerintah kabupaten.
Bupati Kotim, H Supian Hadi, mengatakan, saat ini semua proyek fisik yang sudah diprogramkan namun belum dilelang dananya dialihkan untuk penanganan covid-19.
Bahkan Dewan dan Bupati merencanakan akan mengalokasikan dana untuk penanganan Covid-19 di Kotim hingga Rp 200 miliar.
Pengalihan dana akhirnya mengorbankan sementara rencana pembangunan semua kegiatan fisik berupa jalan dan jembatan juga drainase yang belum dilakukan pelelangan.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng saat Pandemi Covid-19 melanda Bumi Tambun Bungai.
Pemprov Kalteng lebih mengutamakan, penanganan Covid-19 sehingga anggaran yang ada pun lebih diarahkan untuk penanganan wabah Corona sehingga anggaran fisik dikurangi.
banjarmasinpost.co.id / faturahman
