Berita Tanahlaut

Hindari Kontak Fisik dan Permudah Pembayaran, KPPN Pelaihari Sediakan Antrean ini

Sejak 20 Maret 2020 lalu layanan tatap muka dan kunjungan satker secara langsung di KPPN Pelaihari telah dihentikan.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
KPPN PELAIHARI UNTUK BPOST GROUP
Petugas KPPN Pelaihari saat sosialisasi aplikasi eSPM secara vicon, beberapa hari lalu. 

Kini dapat pula digunakan untuk pengiriman dokumen SPM pada KPPN di seluruh Indonesia.

Rabu kemarin, jelas Woro, pihaknya telah menyelenggarakan sosialisasi implementasi aplikasi eSPM melalui video conference kepada satker mitra kerja. Seluruhnya merespons antusias.

Terbukti sejak Kamis (23/4/2020) selain menerima pengajuan SPM melalui email, beberapa satker juga telah memanfaatkan aplikasi eSPM untuk mengajukan dokumen permintaan pembayaran. Antara lain Kemenag Tala, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tala, dan Politeknik Negeri Tanahlaut (Politala).

"Terhitung mulai 27 April 2020 seluruh satker mitra kerja KPPN Pelaihari sudah harus menggunakan Aplikasi eSPM dalam pengajuan SPM dan dokumen pendukungnya," tegas Woro.

Hari pertama wajib penerapan aplikasi eSPM yakni Senin (27/4/2020), Polres Tala telah menggunakan aplikasi elektronik tersebut untuk pengajuan SPM.

Ini dalam upaya pembayaran belanja untuk membiayai kegiatan-kegiatan operasional satker tersebut.

"Kami harapkan implementasi eSPM terlaksana lancar, mudah diterapkan oleh satker dan mencerminkan tata kelola proses bisnis pengajuan SPM yang lebih baik dan akuntabel," pungkasnya.

(banjarmasinpost.co.id/roy)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved