Nasional
Update Jadwal Terbaru THR PNS, Besaran dan Pencairan Gaji Ke-13, Anggaran Rp 29 Triliun Segera Cair
Update Jadwal Terbaru THR PNS, Besaran dan Pencairan Gaji Ke-13, Anggaran Rp 29 Triliun Segera Cair
Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID - Fakta terbaru menyebutkan kalau pemerintah tengah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 29 triliun untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) PNS 2020.
Simak update terbaru tentang nasib tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS hari ini, Jumat 1 Mei 2020.
Sedangkan gaji ke-13 PNS dan anggota TNI-Polri tidak cair pertengahan tahun 2020 ini sesuai jadwal.
• Soal dan Jawaban SD Kelas 4, 5 dan 6 Sabtu 2 Mei 2020 Materi Belajar dari Rumah TVRI Tidak Ada
• Berikut Cara Mencairkan Dana Kartu Prakerja via ATM, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 3 Dibuka
• Cara Dapat Paket Internet Murah Indosat dan XL - Axis Saat Ramadhan 1441 H
• Bukan via www.pln.go.id, Diskon Listrik Pelanggan 900 & 1.300 Nonsubsidi Login di www.lightup.id
Hal ini lantaran pemerintah baru akan melakukan pembahasan mengenai pemberian gaji ke-13 bagi PNS pada akhir tahun 2020 mendatang.
Berikut update fakta terbaru nasib THR dan gaji ke-13 PNS dan anggota TNI-Polri 2020.
1. Pemerintah anggarkan Rp 29 triliun untuk THR PNS
PNS tak perlu cemas menghadapi krisis akibat wabah virus corona.
Tak seperti buruh yang sedang cemas menanti pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau masyarkat kecil yang menunggu uluaran tangan dari bantuan sosial (Bansos).
Apalagi saat ini pemerintah tengah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 29 triliun untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk PNS.
Seperti dilansir Kontan dalam artikel 'Tenang sebentar lagi duit THR PNS sebesar Rp 29 triliun segera cair'
2. Lebih sedikit dari rencana sebelumnya
Anggaran THR PNS tahun ini jumlahnya memang lebih sedikit jika dibandingkan dengan yang rencana sebelumnya Rp 35 triliun.
Sebab sejumlah pejabat negara dan pejabat eselon I dan II tidak termasuk sebagai penerima THR Lebaran tahun ini.
"Sekarang jadi Rp 29 triliun, untuk pusat Rp 15 triliun dan daerah Rp 14 triliun," ujar sumber di lingkungan pemerintah kepada KONTAN, Rabu (29/4).
Sumber tersebut mengaku, pemangkasan anggaran THR PNS dilakukan lantaran ada penghematan pemberian THR bagi pejabat eselon II ke atas.
Selain itu, tunjangan kinerja (tukin) juga tak termasuk ke dalam komponen THR di tahun ini.
