Berita Regional

Viral Telantarkan Bayi 1 Bulan hingga Meninggal, Direktur RSUP M Djamil Padang Beri Keterangan Ini

Permintaan maaf disampaikan Direktur Utama RSUP M Djamil Padang Yusirwan terkait meninggalnya bayi 1 bulan diduga karena ditelantarkan

Editor: Hari Widodo
Shutterstock
Ilustrasi bayi 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, PADANG - Permintaan maaf disampaikan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang Yusirwan  kepada keluarga bayi satu bulan yang meninggal karena diduga ditelantarkan tenaga medis.

Bayi bernama Isyana dari pasangan suami istri, Fery Hermansyah dan Rydha, itu meninggal pada Rabu (29/4/2020).

"Kami mohon maaf kepada seluruh pihak terutama kepada keluarga pasien bayi dari Ridha Afrila Dina Putri yang tidak puas atas kondisi yang terjadi," kata Yusirwan dalam keterangan tertulis, Minggu (3/5/2020).

Menurut Yusirwan, terdapat beberapa masalah dalam penanganan bayi berusia satu bulan tersebut.

Mengharukan, Tak Punya Uang, Suryani Terpaksa Lahirkan Tanpa Bidan, 3 Jam Si Bayi Meninggal

5 Bayi Meninggal dan 15 Lainnya Dirawat akibat Kabut Asap

Bayi Meninggal Diare, Dinkes Palangkaraya Belum Nyatakan KLB

Salah satunya, sistem rujukan dari rumah sakit jejaring menuju RSUP M Djamil Padang yang masih lemah.

Yusirwan menegaskan, RSUP M Djamil dan rumah sakit jejaring di Sumatera Barat telah menyepakati aturan dalam merujuk pasien ke rumah sakit rujukan Covid-19.

Sebelum merujuk pasien, rumah sakit jejaring harus mengirimkan data pendahulu pemeriksaan pasien.

Dalam kasus bayi Isyana, rumah sakit jejaring tak mengirimkan data yang lengkap.

Sehingga bayi berusia satu bulan itu harus melewati serangkaian tes untuk menetapkan statusnya.

"Jika hal itu tidak terpenuhi dan pasien sudah di rumah sakit rujukan tentunya perlu ada serangkaian pemeriksaan untuk menetapkan status pasien,” jelas Yusirwan.

Hal itu, kata Yusirwan, membuat bayi Isyana seakan diabaikan karena menunggu penetapan status.

Apalagi, terjadi kesalahpahaman antara pihak keluarga bayi dengan petugas rumah sakit.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi Isyana ditetapkan sebagai PDP Covid-19.

Tapi, keluarga tak mengizinkan tim medis melakukan tes swab.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved