Berita Viral

VIRAL Video Parodi Larangan Mudik Mbah Minto, Nenek dari Klaten Ini Dihadiahi THR oleh Ganjar

Mbah Minto, nenek dari Klaten, Jawa Tengah ini menjadi terkenal gara-gara videonya gagal mudik viral di media sosial.

Editor: Didik Triomarsidi
YOUTUBE.COM/ Ucup Klaten
Inilah sosok Mbah Minto, nenek dari Klaten yang viral gara-gara video gagal mudik. Dapat THR dari Ganjar Pranowo. 

Editor : Didik Trio Marsidi

BANJARMASINPOST.CO.ID - Mbah Minto, nenek dari Klaten, Jawa Tengah menjadi sosok yang terkenal saat ini setelah videonya gagal mudik viral di media sosial.

Karena video kocaknya itulah Mbah Minto mendapat THR dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Nama Mbah Minto mendadak jadi buah bibir warganet sejak beberapa hari terakhir.

Tak lain setelah nenek asal Klaten itu muncul dalam sejumlah video parodi tentang larangan mudik.

Video tersebut dibuat oleh seorang YouTuber, Muhammad Sofyan alias Ucup.

Dalam video itu, Mbah Minto berperan sebagai simbok yang meminta sang anak, diperankan Ucup untuk tidak mudik.

UPDATE Corona Dunia 4 Mei: 1,1 Juta Orang Sembuh, Bagini Perkembangan di Indonesia

LIVE STREAMING Belajar dari Rumah TVRI Senin, 4 Mei: SMP Kain Batik Pukul 09.30 WIB

BENTAR Lagi Tayang Materi SD Kelas 4 5 6, Lengkap KUNCI JAWABAN SOAL Belajar dari Rumah TVRI

Sebab, saat ini ada wabah corona juga larangan pemerintah terkait mudik.

Bagi Mbah Minto, tidak masalah anaknya tidak pulang, yang penting uangnya pulang.

Atau pada video lain saat ia ditelepon anaknya, ia tengah membuat teh.

Pada anaknya, Mbah Minto bilang ada satu teh yang disukainya, yaitu THR.

Video lucu Mbah Minto itu lantas viral di berbagai media sosial, bahkan di-repost Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Ganjar sampai menelepon nenek 70 tahun itu serta memberikan sejumlah bantuan termasuk THR.

Berikut fakta Mbah Minto, nenek dari Klaten yang viral saat ditelepon Ganjar:

1. Tinggal di Klaten

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved