PSBB di Palangkaraya
Jelang Pemberlakuan PSBB, Cek Poin Sudah Dibentuk di Perbatasan Palangkaraya
Pemerintah Kota Palangkaraya bersama unsur Forkopimda Kota Palangkaraya, sudah membentuk sejumlah cek poin di tiap Kelurahan
Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pemerintah Kota Palangkaraya bersama unsur Forkopimda Kota Palangkaraya, sudah membentuk sejumlah cek poin di beberapa lokasi di masing-masing kelurahan yang ada di Palangkaraya.
Pembentukan cek poin tersebut sebagai upaya pelaksanaan semi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau yang disebut sebagai pembatasan sosial berskala kecil (PSBK) yang ada di kelurahan Kota Palangkaraya.
Hingga, Kamis (7/5/2020) saat Menteri Kesehatan menerbitkan SK yang menyetujui penerapan PSBB di Kota Palangkaraya, persiapan sudah dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Palangkaraya.
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, mengatakan, pihaknya selama ini mengimbau warga untuk tetap di rumah jika keluar sumah pun wajib pakai masker.
• Wali Kota Palangkaraya Akan Keluarkan Aturan Mengenai Penerapan PSBB
• Ketua GTPP Covid-19 Kalteng Tawarkan Daerah yang Ingin Usulkan PSBB
• BREAKING NEWS - Palangkaraya Terapkan PSBB, Petugas Akan Represif Lakukan Pengawasan
Jika ngeyel tidak mengenakan masker, maka petugas akan meminta untuk balik ke rumah untuk mengambil dan memakai masker.
"Sejumlah Cek Poin sudah kami bentuk di masing-masing kelurahan yang ada di Palangkaraya, petugas sudah sejak beberapa hari ini berjaga di masing-masing cek poin tersebut," ujarnya.
(banjarmasinpost.co.id / Faturahman)