PSBB di Palangkaraya

Jelang Pemberlakuan PSBB, Cek Poin Sudah Dibentuk di Perbatasan Palangkaraya

Pemerintah Kota Palangkaraya bersama unsur Forkopimda Kota Palangkaraya, sudah membentuk sejumlah cek poin di tiap Kelurahan

Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
istimewa
Petugas saat berjaga di sejumlah titik cek poin perbatasan Palangkaraya. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pemerintah Kota Palangkaraya bersama unsur Forkopimda Kota Palangkaraya, sudah membentuk sejumlah cek poin di beberapa lokasi di masing-masing kelurahan yang ada di Palangkaraya.

Pembentukan cek poin tersebut sebagai upaya pelaksanaan semi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau yang disebut sebagai pembatasan sosial berskala kecil (PSBK) yang ada di kelurahan Kota Palangkaraya.

Hingga, Kamis (7/5/2020) saat Menteri Kesehatan menerbitkan SK yang menyetujui penerapan PSBB di Kota Palangkaraya, persiapan sudah dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Palangkaraya.

Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, mengatakan, pihaknya selama ini mengimbau warga untuk tetap di rumah jika keluar sumah pun wajib pakai masker.

Wali Kota Palangkaraya Akan Keluarkan Aturan Mengenai Penerapan PSBB

Ketua GTPP Covid-19 Kalteng Tawarkan Daerah yang Ingin Usulkan PSBB

BREAKING NEWS - Palangkaraya Terapkan PSBB, Petugas Akan Represif Lakukan Pengawasan

Jika ngeyel tidak mengenakan masker, maka petugas akan meminta untuk balik ke rumah untuk mengambil dan memakai masker.

"Sejumlah Cek Poin sudah kami bentuk di masing-masing kelurahan yang ada di Palangkaraya, petugas sudah sejak beberapa hari ini berjaga di masing-masing cek poin tersebut," ujarnya.

(banjarmasinpost.co.id / Faturahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved