Berita Tabalong
Pandemi Corona, Disnaker Tabalong Beri Layanan Mediasi Pekerja dengan Cara Ini
Disnaker Tabalong tetap memberikan layanan mediasi antaran pekerja dengan perusahaan. Hanya saja, mediasi berlangsung tanpa tatap muka.
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Adanya pandemi corona, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tabalong, mengeluarkan kebijakan dalam pemberian layanan mediasi.
Layanan mediasi ini biasanya digunakan untuk mempertemukan antara pihak perusahaan dan karyawan yang mengalami persoalan.
Untuk mendukung pencegahan penyebaran corona inilah pihak Disnaker Tabalong meniadakan adanya tatap muka dalam proses mediasi.
Kepala Disnaker Kabupaten Tabalong Syaiful Ikhwan, mengatakan, saat ini layanan mediasi tetap diberikan bagi yang membutuhkan.
• BPJamsostek Banjarmasin Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk Pekerja yang Dirumahkan
• 315 Orang Berhasil Daftar Kartu Prakerja Dibantu Disnakerkop Kabupaten HSS
• 27 Orang Lapor Disnakerkop-UKM Ikuti Program Kartu Pra Kerja
"Layanan mediasi tetap jalan, hanya saja tidak ada tatap muka dalam pelaksanaannya," katanya.
Agar tidak ada persoalan, maka sebelum mediasi dilakukan kepada kedua belah terlebih dahulu diberikan surat pemberitahuan.
Inti dari surat itu menyampaikan mediasi bisa dilayani, hanya saja sesuai protokol penanganan covid 19 maka tidak ada tatap muka langsung.
• Disnakertrans Kantongi Data Pekerja Kalsel Terdampak Covid-19, Ini Angkanya
Apabila sepakat maka akan ditindaklanjuti dengan surat lagi yang isinya mempersilakan pihak-pihak berkaitan menyampaikan persoalan secara tertulis untuk dipelajari mediator.
"Jadi diminta secara tetulis dulu klarifikasinya, kita lihat data dukung dan lainnya, dipelajari dan barulah kedua belah dihubungi lagi untuk proses selanjutnya," katanya. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kadisnaker-tabalong-syaiful-ikwan-layani-mediasi.jpg)