PSBB di Palangkaraya
Terapkan PSBK, Gugus Tugas Salurkan Sembako untuk Warga Palangkaraya
Petugas dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng secara bertahap telah mulai membagikan bantuan sembako kepada warga Palangkaraya.
Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Petugas dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng secara bertahap telah mulai membagikan bantuan sembako kepada warga Palangkaraya.
Pembagian sembako ini sudah dilakukan sebelum keluarnya surat keputusan (SK) tentang pembatasan sosial berskala besar.
Alasannya, karena sejak seminggu yang lalu, Kota Palangkaraya sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) untuk tingkat kelurahan.
Petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Kereng Bangkirai, Aipda Firman Evendy Sihotang, yang bertugas di Kelurahan Kereng Bengkirai, mulai melakukan kegiatan sosial kepada masyarakat binaannya.
• Dishub Palangkaraya Bagikan Masker Hingga ke Pangkalan Ojek
• Ketua GTPP Covid-19 Kalteng Tawarkan Daerah yang Ingin Usulkan PSBB
• BREAKING NEWS - Palangkaraya Terapkan PSBB, Petugas Akan Represif Lakukan Pengawasan
Kegiatan tersebut merupakan pembagian bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat yang bermukim di Jalan Panengaraya, Kelurahan Kereng Bagkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (7/5/2020).
“Dari 500 paket bantuan yang berasal dari Pemerintah Kota Palangkaraya, sementara 200 paket telah kami bagikan masyarakat sesuai wilayah rt dan rw yang ada disini. Sisanya akan kembali kami bagikan menunggu data dari kecamatan”, ungkap Aipda Firman.
Dia menerangkan, pembagian bantuan tersebut bertujuan nuntuk meringankan beban masyarakat.
Karena ada sebagian yang kehilangan mata pencaharian dan mengalami kesulitan ekonomi, dampak dari wabah Covid-19. (banjarmsinpost.co.id / Faturahman)