Kriminalitas HSU
Warga Desa Tambalangan Ini Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Amankan Barbuk Tiga Paket SS
Satres Narkoba Polres HSU telah mengamankan Ahmad Rifai (32) warga Desa Tambalangan Kecamatan Amuntai Tengah bersama barbuk 3 paket sabu
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI – Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus berupaya untuk memberantas Narkotika dari Bumi Bertakwa Amuntai.
Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Siswadi, mengatakan pihaknya mengamankan Ahmad Rifai (32) warga Desa Tambalangan Kecamatan Amuntai Tengah.
Penangkapan tersangka berlangsung di sebuah rumah di Kelurahan Antasari Kecamatan Amuntai Tengah. Tersangka diamankan bersama barang bukti (barbuk) tiga paket Narkotika jenis sabu seberat 0,61 gram dengan berat bersih 0,16 gram.
Tiga paket tersebut masing-masing seberat 0.22 Gram berat bersih 0.07 Gram, 0.18 gram berat bersih 0.03 gram dan 0.21 gram berat bersih 0.06 Gram.
“Tersangka bersama barang buktinya telah kami amankan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Siswadi.
Barang bukti lain yang juga diamankan adalah ssatu buah celana pendek warna abu abu, uang tunai Rp 10.000 dan satu unit sepeda motor Yamaha Soul dengan nomor polisi DA 6139 FI.
• Respons Kocak Kaesang Pangarep Saat Wajahnya Dibilang Jelek Oleh Warganet
• Amalan & Doa yang Dibaca saat Nuzulul Quran di Malam 17 Ramadhan
• Berbaju Oranye dan Wajah Memelas Ferdian Paleka Minta Maaf, Beri Klarifikasi Video Maaf Tapi Bohong
• Jadwal Pencairan THR PNS, TNI & Polri Terbaru, THR Pekerja Swasta Bisa Ditunda atau Dicicil
Iptu Siswadi mengimbau kepada masyarakat untuk ikut pedui memberantas peredaran narkoba khususnya di Wilayah hukum Hulu Sungai Utara. Terlebih saat ini berada dalam bulan suci Ramadan.
"Kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk saling menjaga baik anggota keluarga, tetangga hingga lingkungan sekitar jangan sampai ada yang terjerat dengan barang haram ini,” imbaunya.
(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)