Berita Banjarbaru

Pemprov Kalsel Gelontorkan Rp 57 Miliar Bantu Keluarga Terdampak Corona

Program bantuan Pemprov Kalsel diberikan untuk membantu keluarga miskin dan rentan terdampak Covid-19 agar meringankan beban mereka selama pandemi.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/NURHOLIS HUDA
Sekda Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Haris, dan Plt BPBD Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan kepada pers tentang bantuan untuk keluarga terdampak Covid-19 dari Pemprov Kalsel kepada keluarga terdampak ekonomi akibat Covid-19, Senin (11/5/2020). 

Diungkapkannya, bulan pertama dana yang digelontorkan untuk 13 kabupaten kota se Kalsel nilainya mencapai Rp 19 miliar.

“Untuk tiga bulan nilainya sebesar Rp 57 miliar. Kami ingin kabupaten kota untuk benar-benar melakukan pendataan sesuai by name by addres dan tak tumpang tindih,” kata dia.

Adapun Pelaksana Tugas BPBD Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq, menambahkan, bantuan ini sedikit lambat karena data perlu dicroscek agar tidak tumpang tindih.

"Ini terus dilakukan verifikasi oleh kami di pemprov dan kabupaten kota. Karena yang penerima ini di luar yang penerima BLT Kemensos, di luar data DTKS dan PKH," sebutnya

Dia berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat karena dengan ini harapannya ekonomi tidak boleh lumpuh.

Kepala Dinas Sosial Kalsel, Siti Nuriyani, menjelaskan, kriteria khusus JPS ini adalah di luar penerima, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemensos dan di luar BLT Kemendes.

Termasuk pula di luar data keluarga sejahtera yang telah masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Intinya keluarga yang terdampak ekonomi akibat Covid-19.

"Iya di luar DTKS di luar yang dapat BLT, yang diprioritaskan penerima adalah namun belum menerima bantuan nasional secara reguler seperti program PKH dan program bantuan sembako. Hal itu untuk menghindari tumpang tindih penerimaan bantuan," kata Siti Nuriyani.

Disinggung bagaimana jika di bawah tetap ada tumpang tindih, Dijelaskan Siti Nuryani itu adalah kewenangan kabupaten kota, mengingat pemprov hanya penyalur dan data yang diberikan adalah dari kabupaten kota.

"Saya kira Kabupaten kota juga sudah menyeleksi mana yang tidak dan mana yang harus diberikan," kata dia.

(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved