Berita Kalteng

Cegah Aksi Kejahatan Selama PSBB Palangkaraya, Polri Libatkan Brimob

Polri menurunkan sebanyak 700 personil termasuk diantaranya adalah pasukan Brimob yang diturunkan dalam upaya menangkal aksi kriminalitas

Tayang:
Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/fathurahman
Pasukan Brimob Polda Kalteng dilibatkan menjaga Kamtibmas selama pelaksanaan PSBB di Palangkaraya yang mulai diberlakukan, Senin (11/5/2020) hingga tanggal 24 Mei 2020 mendatang. 

Editor : Hari Widodo

 BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (12/5/2020) memasuki hari kedua.

Sejak awal dilaksanakan sebanyak 1.100 orang personil gabungan diturunkan untuk mensukseskan upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 tersebut.

 Polri menurunkan sebanyak 700 personil termasuk diantaranya adalah pasukan Brimob yang diturunkan dalam upaya menangkal aksi kriminalitas  atau tidak kejahatan jalanan yang mungkin saja akan terjadi saat pemberlakuan PSBB di Kota Palangkaraya tersebut.

Pasukan khusus Polri ini, diperbantukan dalam mengantisipasi kejahatan jalanan seperti penjarahan, serta tindak kriminalitas lainnya ketika dilaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Palangkaraya.

Masuk Palangkaraya Saat PSBB, Travel GelapDiperintahkan Putar Balik

PSBB Banjarbaru-Banjar, Dandim Martapura Sebut Tidak Lakukan Jam Malam

Terapkan Jam Malam saat PSBB Palangkaraya, Pelanggar Kena Sanksi Ini

Komandan Satuan Brimob (Dansatbrimob) Polda Kalteng Kombes Pol Bambang Widjanarko Bain, menegaskan,  personel Brimob Polda Kalteng yang dipimpinnya tersebut sudah siap melaksanakan pengamanan untuk menangkal tindak kriminalitas selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tersebut.

Satuan Brimob Polda Kalteng yang telah terlatih dalam melakukan pengamanan ini, akan melakukan patroli keliling untuk memantau situasi Kamtibmas Kota Palangkaraya.

"Patroli cipta kondisi, ditingkatkan , kami siap melakukan tindakan tegas terukur dalam menerapkan PSBB ini," ujarnya.

Wali Kota Banjarmasin Revisi Peraturan PSBB, Hanya Toko Sembako Boleh Buka

Satpol PP Kota Banjarbaru Tak Akan jadi Polisi India Selama PSBB

Tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan, tersebut, berupa penangkapan terhadap pelaku kejahatan yang beraksi selama pelaksanaan PSBB di Palangkaraya.

"Upaya yang kami lakukan dalam mengambil keputusan untuk bertindak represif, itu adalah jalan terakhir sebelumnya dilakukan upaya preventif dan preemtif serta humanis,” ujarnya lagi.

(banjarmasinpost.co.id / Faturahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved