Ramadhan 2020
Mandi Junub Setelah Imsak Apakah Tetap Sah Puasa Ramadan 2020 ? Ini Penjelasannya
Mandi Wajib atau Junub Setelah Imsak, Apakah Tetap Sah Jalankan Puasa Ramadan? Begini Penjelasannya
Sehingga, puasa seseorang akan tetap sah jika ia belum menjalankan mandi wajib setelah Junub ataupun haid.
Namun, jika ia akan menjalankan ibadah salat, hal tersebut menjadi wajib.
Sebab, syarat sah salat adalah suci dari hadas besar maupun kecil.
• Roy Kiyoshi Disebut Korban, Henry Indraguna Ungkap Kesehatan Roy Drop, Muntah Dan Stres
• 5 Tanda Malam Lailatul Qadar Ramadhan 1441 H Ikuti Doa dan Amalan Ini
Dikutip dari dalamislam.com, sah-nya puasa seseorang ketika ia melaksanakan mandi wajib setelah imsak dipertegas oleh salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Malik dan Al-Muwathatha’ sebagai berikut:
Dari Aisyah radhiyallahu’anhu: “Seorang lelaki berhenti di pintu lalu berkata kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam—sedangkan aku ikut mendengar, ‘Wahai Rasulullah, aku masih Junub ketika waktu Subuh, padahal aku ingin berpuasa.’
Lantas Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Aku juga pernah pada Subuh tengah Junub dan aku ingin berpuasa makan aku pun mandi dan berpuasa.
Laki-laki itu berkata lagi, ‘ Wahai Rasulullah, Anda tidak sama seperti kami. Allah telah mengampuni dosa-dosa Anda yang telah lampau maupun yang akan datang.’
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pun marah dan beliau bersabda, ‘Demi Allah! Aku sangat berharap agar aku menjadi orang yang paling takut kepada Allah dibandingkan kalian semua. Aku yang paling tahu dengan aturan yang bisa membuat aku bertakwa.’”
Hadis ini mempertegas bahwa tidak apa-apa melaksanakan mandi wajib setelah imsak bahkan setelah Subuh.
Namun, jika akan melaksanakan ibadah salat tetap harus dalam keadaan suci dari hadas besar dan kecil.
Hal ini juga berlaku bagi perempuan yang masa haidnya terhenti saat imsak dan ia melaksanakan mandi besar di waktu fajar.
• Keistimewan Shalat Tahajud di Ramadhan 1441 H, Ini Bacaan Doa Khusus, Niat dan Tata Cara
• VIDEO Update Covid-19 Kalsel: Tiga Orang Meninggal Positif Corona
Maka ia diperbolehkan untuk berpuasa dan puasanya sah, tentu saja dengan telah berniat terlebih dahulu sebelumnya.
Hukum mandi besar setelah haid ini sama dengan setelah Junub.
Sebab itu, ulama berpendapat tidak apa-apa seseorang bersuci setelah imsak atau Subuh.
Hal ini berlaku untuk baik itu bersuci karena Jimak, nifas, ataupun haid.