Berita Banjarmasin
Perusahaan Berhenti Beroperasi karena PSBB Banjarmasin, Tapi Tetap Beri Gaji dan THR
Selama PSBB di Banjarmasin, manajemen memberikan solusi berbelanja di rumah dan barang pun langsung di antar ke alamat customer.
Penulis: Mariana | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), resmi diperpanjang selama 14 hari mulai 7 Mei 2020 sampai 21 Mei 2020.
Dalam surat edaran (SE) terbaru Wali Kota Banjarmasin pada 11 Mei 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, menyebutkan, selain toko-toko yang berhubungan dengan barang dan bahan pangan atau keperluan pokok dilarang beroperasi.
Satu perusahaan yang terdampak harus tutup adalah toko ponsel Erafone cabang Banjarmasin yang terdapat dua cabang, yakni di Jalan A Yani Km 3 dan Duta Mall.
Kendati begitu, Area Coordinator Erafone Megastore Ruko Banjarmasin, Zaini Mahbub, mengatakan kepada Banjarmasinpost.co.id, pihak Erafone tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada seluruh karyawannya.
"Selama penghentian operasional, karyawan tetap kerja dengan cara work from home (WFH). Kadang-kadang juga tetap ke store untuk membuat WFH tim lebih produktif, yakni follow up database customer yang sering dilakukan," ujarnya , Kamis (12/5/2020).
• Satpol PP Banjarmasin Imbau Pedagang di Sudimampir Jangan Jualan
• VIDEO Penjagaan PSBB Jilid II di Kota Banjarmasin Diperketat, Pengendara Putar Balik
• Pos Perbatasan Diperketat, Masuk ke Banjarmasin Ditanya Keperluannya
Diungkapkannya, informasi terakhir dari manajemen perusahaan menyatakan gaji tetap dibayarkan sebagaimana bulan-bulan biasanya begitu pula hak karyawan berupa tunjangan hari raya (THR) tetap disalurkan.
Pihak Erafone pun tetap mendukung kebijakan pemerintah untuk menanggulangi pandemi Covid-19, meski terpaksa menghentikan operasional
"Kami selalu support namun kami berharap pemerintah tidak menutup total tempat usaha, selagi masih memperhatikan protokol standar keamanan Covid-19 yang meliputi menyediakan hand washer, mengenakan masker, dan tetap menjaga social distancing," tukasnya.
Pelanggan yang ingin membeli handphone meskipun toko tutup, Mahbub mengatakan, manajemen memberikan solusi berbelanja di rumah dan barang pun langsung di antar ke alamat customer.
Perusahaan lainnya yang terdampak yakni dealer sepeda motor, salah satunya PT Trio Motor Banjarmasin.
"Tidak dapat dipungkiri, sama seperti pelaku bisnis lainnya pada masa pandemi ini kami juga merasakan dampak penurunan penjualan sepeda motor, khususnya saat penerapan PSBB ini," jelas Deputy Manager Sales & MPA PT Trio Motor, Sauqi Maulana.
• Polisi Banjarmasin Amankan Karyawati yang Diduga Gelapkan Uang Kantor Segini
• Polresta Banjarmasin Tahan Montir karena Sebarkan Hoaks Terkait PSBB
• Pimpin Sertijab Kapolsek Banjarmasin Timur, Wakapolresta Sampaikan Pesan Ini
Menyikapi PSBB sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, pihaknya nyatakan setuju saja dan mendukung setiap keputusan pemerintah.
"Kamj juga memperhatikan penerapan PSBB di daerah lain baik di dalam negeri maupun di luar negeri tingkat keberhasilan dari PSBB ini sangat tergantung bagaimana sikap dan dukungan masyarakat agar pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 ini bisa berlangsung efektif sehingga pandemi ini bisa segera berlalu," imbuhnya.
Sampai dengan saat ini, diungkapkan Sauqi, manajemen Trio Motor tidak melakukan PHK terhadap karyawan, namun ada beberapa kebijakan yang diterapkan sesuai dengan yang dirumuskan di internal agar operasional bisnis bisa tetap berjalan secara baik dan juga lancar sebagaimana mestinya.
"Untuk gaji dan THR karyawan kami tetap bayarkan sesuai dengan waktu atau aturan yang diberikan pemerintah kepada perusahaan," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)