Berita Kalteng

16 Ribu Kendaraan Plat Non Kalteng Bermutasi, Berikan Kontribusi PAD

Berrdasarkan data ada sebanyak 16 ribu lebih kendaraan yang bermutasi.

Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/fathurahman
Pemprov Kalteng terus berupaya memaksimalkan mutasi kendaraan plat non Kalteng ke Plat Kalteng untuk PAD Kalteng 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Adanya imbauan Pemprov Kalteng agar kendaraan yang bukan berplat Kalteng terutama truk angkutan hasil kebun maupun truk hasil tambang dan lainnya agar bermutasi ke Plat Kalteng mulai membuahkan hasil.

Berrdasarkan data ada sebanyak 16 ribu lebih kendaraan yang bermutasi.

Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran, mewajibkan pengalihan kendaraan yang plat bukan Kalteng menjadi Plat Kalteng, khususnya bagi perusahaan besar seperti perkebunan kelapa sawit atau angkutan tambang dan lainnya yang beroperasi di Kalteng agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus meningkat.

Truk Sawit Lebihi Tonase Merusak Jalan, Plat Non KH Jadi Sorotan Gubernur Kalteng

Erick Thohir Dinasihati Aa Gym Agar lebih Ikhlas Bekerja, Begini Tanggapan Menteri BUMN

Sinopsis Lengkap The World of The Married Episode 3, Perselingkuhan Tae Oh Didukung Ibunya

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini, ketika melakukan kunjungan kerja ke daerah, bahkan terus mengimbau bagi perusahaan maupun perorangan untuk segera menggunakan plat bernomor polisi Kalteng.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kalteng, Kaspinoor, mengatakan, pihaknya terus mengimbau agar kendaraan plat non Kalteng untuk melakukan mutasi ke Plat Kalteng, agar ada kontribusi untuk pendapatan daerah, karena pajak kendaraan diurus di Samsat Kalteng.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalteng, sejak tahun 2016 mutasi plat non KH ke plat KH pada roda dua (R2) sebanyak 292 unit kendaraan dan roda empat (R4) sebanyak 4.284 unit kendaraan, sedangkan tahun 2017, mutasi pada R2 sebanyak 236 unit kendaraan dan R4 sebanyak 4.058 unit kendaraan.

Tahun 2018, mutasi plat non KH ke plat KH pada R2 sebanyak 183 unit kendaraan dan R4 sebanyak 3354 unit kendaraan, sedangkan tahun 2019, mutasi pada R2 sebanyak 176 unit kendaraan dan R4 sebanyak 3.399 unit kendaraan.

Tahun 2020, mutasi kendaraan roda dua (R2) sebanyak 37 unit kendaraan dan R4 sebanyak 330 unit kendaraan, sehingga jumlah mutasi ke Plat Kalteng, sejak tahun 2016 sampai dengan Bulan Maret 2020 untuk R2 dan R4 berjumlah 16.349 unit kendaraan.

Dari 16 ribu lebih unit kendaraan yang melakukan mutasi plat non KH ke plat KH, sebanyak 335 unit kendaraan diantaranya merupakan kendaraan ber-plat non KH di Bidang Usaha Perkebunan Kelapa Sawit yakni terutam kendaraan truk pengangkut CPO maupun truk pengangkut tandan buah segar sawit (TBS).

banjarmasinpost.co.id / faturahman

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved