PSBB di Kabupaten Banjar

jelang Penerapan PSBB, Dandim 1006/Martapura Minta Dukungan Warga

Menurut Dandim 1006/Martapura penerapan PSBB merupakan salah satu langkah pemerintah untuk memutus penyebaran virus corona atau Covid-19.

Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/NIAKURNIAWAN
Ketua Satgas Pengamanan Terpadu PSBB yang juga Dandim 1006/Martapura, Letkol Arm Siswo Budiarto, 

Editor:  Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA -  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan segera diterapkan di 6 kecamatan di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan. 

Untuk itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid -19 yang juga Bupati Banjar, H Kholilrurahman, meminta jajarannya untuk menyiapkan bantuan dan penyalurannya tepat sasaran.

Jaringan pengaman sosial mendapat perhatian yang besar. Beragam jenis bantuan yang disiapkan, diharapkan dapat terdistrubusi tepat sasaran ke masyarakat yang memerlukan sebelum dimulainya PSBB.

"Yang penting, distribusi barang itu tepat sasaran tidak tumpang tindih dan sesuai data berhak menerima," pinta Bupati, Rabu (13/5/2020).

Diketahui, bantuan yang disiapkan sebanyak 30.100 bahan pangan untuk warga terdampak PSBB dan sebagian sudah disalurkan.

Jelang PSBB di Kabupaten Banjar, Tiga Kecamatan Belum Terima Telur

Persiapan PSBB Kabupaten Banjar, Camat Gambut: Akan ada Pos Gabungan

Kawal Sukses Pelaksanaan PSBB, DPRD Kabupaten Banjar Bakal Bentuk Pansus Covid 19

Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banjar Imbau Warga Perbatasan

Sementara itu, Ketua Satgas Pengamanan Terpadu PSBB yang juga Dandim 1006/Martapura, Letkol Arm Siswo Budiarto, mengatakan, penerapan PSBB merupakan salah satu langkah pemerintah untuk memutus penyebaran virus corona atau Covid-19.

Dikatakan, ada beberapa aktivitas di luar rumah yang dilarang dan ada pula yang masih diperbolehkan.

"Namun yang penting ketika penerapan PSBB di Kabupaten Banjar, selain pembatasan yang dapat dilakukan dan tidak sesuai aturan adalah pengamanan dan jaringan pengaman sosial,” jelasnya.

Hari hasil rapat persiapan pelaksanaan PSBB di dua wilayah bertetangga, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, disepakati akan dimulai Sabtu (16/5/2020). 

Tim GTPP Covid-19 juga berharap dukungan masyarakat Kabupaten Banjar bahwa ini hanya pembatasan kegiatan. Bukan  melarang keperluan apa yang mau dicari, asalkan yang jelas. Kalau sekedar jalan-jalan saja tidak perlu, tidak usah, biar di rumah saja.

(Banjarmasinpost.co.id/Niakurniawan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved