Breaking News

Lebaran 2020

Idul Fitri 1441 H Bertepatan Minggu 24 Mei 2020 Menurut Muhammadiyah, Bagaimana Salat Ied di Rumah?

PP Muhammadiyah sudah menetapkan kapan 1 Syawal 1441 Hijriah. Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada Minggu 24 Mei 2020.

Editor: Rahmadhani
Grafis/Rahmandito Dwiatno
Ilustrasi Selamat Lebaran Idul Fitri 

Selanjutnya dalam mazhab Syafi'i dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam Majmu' Syarah Muhadzdzab di jilid 5 halaman 19:

"Disunahkan melaksanakan salat Id secara berjamaah. Ini adalah masalah yang disepakati karena didasarkan kepada hadis-hadis yang sahih lagi masyhur. Jika seseorang melaksanakannya secara tidak berjamaah, maka menurut pendapat yang kuat, hukumnya sah."

Selain pandangan tersebut, ada pandangan kedua mengenai hukum melakukan salat Id di rumah.

Dalam mazab Hanbali dijelaskan oleh Ibnu Qudamah dalam kitab Al Mughni:

"Salat Id Idulfitri secara sendiri hukumnya adalah opsional. Kalau mau salat sendiri maka ia salat, jika mau berjamaah maka boleh."

Jadi kesimpulannya, dalam ketiga mazhab tersebut berpendapat bahwa diperbolehkan untuk melakukan salat Id sendiri di rumah.

Namun, dalam mahzab Hanafi dijelaskan bahwa salat Id tidak bisa dilakukan secara sendiri.

Hal tersebut dijelaskan di dalam kitab Hasyiah Ibu Abidin jilid 2 halaman 175, pendapat tersebut juga dikuti oleh Ibnu Taimiyah:

"Tidak boleh dia salat sendiri jika dia ketinggalan bersama imam."

Lalu bagaimana jika mengerjakan Salat Id berjamaah di rumah? Apakah harus ada khotbah?

"Di sini kita harus pahami, kalau kita berjamaah, kalau dalam Bahasa Arab jama' itu lebih dari 2 itu sudah jama', artinya kalau mau memang mau berjamaah ya empat orang itu sudah bisa." Ujar Ustaz Satibi Darwis.

Ia juga mengatakan, untuk menjadi imam salat Id, maka imam harus memahami tuntunan khotbah, tidak susah membaca tahmid dan salawat.

Selain itu, bisa memberikan pesan tentang taqwa, membaca ayat Alquran dan doa untuk kaum Muslimin dan Muslimat.

"Kalau pun di dalam rumah tersebut si bapak tidak mengerti khotbah, tidak bisa, maka boleh dia salat berjamaan Idulfitri berjamaah di rumah tanpa khotbah, ini yang diambil dalam mazhab Malikin," pungkas Ustaz Satibi Darwis.

Sejumlah umat muslim saat melaksanakan shalat Idul Fitri 1440 H di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2019). Umat muslim merayakan hari raya Idul Fitri 1440 H yang jatuh pada hari Rabu 5 Juni 2019. (Tribunnews/JEPRIMA)
Baca: Pemerintah Cabut Tambahan Libur Cuti Bersama Idul Fitri, Bakal Digeser ke Akhir Tahun 2020

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved