Kriminalitas Jakarta

Pura-pura Tindak Pelanggaran PSBB, Polisi Gadungan Culik 2 Siswa SMP, Korban Minta Tolong di FB

Pelaku tak segan-segan untuk terus menyakinkan korbannya untuk ditangkap dan dibawa ke lokasi karantina di Jakarta Pusat.

Editor: Didik Triomarsidi
KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PROJO
Polisi gadungan (pria yang menunduk) yang berniat mencuri handphone milik dua anak SMP diamankan polisi di Polres Depok, Kamis (14/5/2020). 

A menjawab saat itu berada di RS Bhayangkara di Jalan Ciputat Raya No 40. Kompas.com lalu bergegas ke lokasi yang diberikan A.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kebayoran Lama. Area penangkapan pelaku berada di wilayah yuridiksi Polsek Kebayoran Lama.

I dibawa menggunakan mobil polisi. Di saat bersamaan, ayah N telah datang.

Kompas.com bersama ayah N menuju Polsek Kebayoran Lama. Tak berapa lama kemudian, perwakilan keluarga A datang.

Pelaku sempat berada dalam pengawasan Polsek Kebayoran Lama. Polisi di Polsek Kebayoran Lama lalu membawanya ke Polres Depok sekitar pukul 16.00 WIB dengan mempertimbangkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Depok

Sore itu, Jalan TB Simatupang dipenuhi mobil dan motor. Pelaku dibawa menggunakan mobil polisi lewat tol.

Kompas.com menggunakan motor menembus kemacetan Jakarta dan Depok meski sedang berstatus PSBB.

Sekitar pukul 17.00 WIB, Kompas.com bertemu Ina yang datang bersama sanak saudaranya. Ia bercerita bahwa A memang sempat meneleponnya.

Lalu, Ina meminta AZ untuk meminta pertolongan lewat Facebook, yang kemudian mendapat tanggapan beragam.

Tangis haru pecah

Mobil polisi Polsek Kebayoran Lama lalu masuk ke pelataran Polres Depok.

A lalu turun dan dipeluk oleh Ina. Tangisan Ina tak bisa dibendung. Ia memeluk A seraya bersyukur A selamat dari aksi kejahatan.

Ina terus mendampingi A dan mengajaknya ke kantin Polres Depok. Saat itu, adzan maghrib sudah hampir berkumandang.

Ina menyiapkan hidangan berbuka puasa dengan membeli teh hangat, lontong, dan aneka gorengan.

Di dalam mobil, I masih tergeletak tetapi masih bernapas. Di mulutnya, air liur keluar.

Polisi masih berpikir untuk bertindak melihat kondisi I. Polisi berusaha membangunkan I tetapi ia tak merespon.

Di saat wabah pandemi Covid-19, semua pihak biasanya khawatir dengan keadaan pingsan.

Berbagai kejadian selama pandemi Corona seperti pengendara motor yang tergeletak di jalan, biasanya akan tertunda penanganannya lantaran memperhatikan protokol kesehatan.

Tak berapa lama, I sadar dan keluar dari mobil. Ia lalu duduk di teras gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Depok.

Polisi telah mengelilinginya. Kemudian ia dibawa ke ruangan Reskrim Polres Depok menunggu proses selanjutnya.

Ina masih bersama dengan A. Ia sangat bersyukur A selamat dari kejahatan. A tampak tak bisa banyak bicara sejak Kompas.com temui di Komplek Sespima Polri.

Polisi sempat tawarkan selesai secara kekeluargaan

Akhirnya, Polres Depok menahan pelaku di penjara Polres Depok. Awalnya, polisi sempat menawarkan opsi membuat laporan pengaduan dan menyelesaikan secara kekeluargaan.

Jika membuat laporan, polisi akan menahan pelaku. Sementara, jika diselesaikan secara kekeluargaan, pelaku dikenakan wajib lapor.

Proses berlanjut dengan pembuatan laporan. A dan N dimintai keterangan oleh polisi didampingi orangtua.

Orangtua A dan N diminta menandatangani surat laporan. Proses hukum akan berlanjut.

Ina khawatir jika pelaku tak ditahan dan hanya wajib lapor, kejahatan bisa terulang.
Bukan pertama kali di Taman Merdeka

Kejadian penipuan seperti yang dialami A dan N pernah juga terjadi di Taman Merdeka. Waktu itu, korbannya adalah tetangganya.

“Di Taman Merdeka juga, anak tetangga dibawa keliling-keliling lalu diturunin di dekat rumahnya. Hilang handphone sama uang Rp 30.000,” ujar Ina.

Proses pelaporan selesai sekitar pukul 20.30 WIB. Ina dan A diperbolehkan untuk pulang ke rumah.

Pada Jumat (15/5) pukul 09.00 WIB, Ina diminta untuk hadir kembali untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Di ujung malam, sebuah unggahan hadir di Facebook almarhum ayah A yang telah berganti nama.

Unggahan tersebut tulisan permintaan maaf dari pihak keluarga Ina karena telah membuat panik dengan permintaan tolong penculikan A.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Polisi Gadungan Bermodus Penindakan PSBB di Depok, Tipu dan Bawa Kabur 2 Bocah ",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved