Wabah Virus Corona
Dipanggil 'Corona', Gadis Bernama Chong Hoi Misao Dipukuli Hingga Pingsan di India
Seorang gadis berusia 20 tahun asal negara bagian Manipur, India diserang secara brutal pada Minggu (10/5/2020) lalu oleh beberapa penduduk setempat
Dalam laporan itu berkenaan dengan beberapa pasal dari KUHP India di antaranya, bagian 323, (yang dimaksudkan untuk menghukum orang-orang yang menyebabkan kerugian secara sengaja).
Bagian 34 (untuk tindak pidana yang dilakukan oleh beberapa orang dengan niat bersama). Dan dan 341 (untuk pengekangan yang melanggar Undang Undang).
Selepas itu, Misao masih dalam perawatan medis dan menunggu hasil CT Scan.
Yang mengejutkan, insiden Misao itu terjadi hanya dua hari setelah pemerintah pusat meyakinkan Mahkamah Agung India bahwa mereka akan mengambil tindakan, atas insiden serangan rasial terhadap orang-orang dari Timur Laut, pada 8 Mei silam.
Netizen yang marah mengatakan, rasialisme dalam bentuk apa pun, terutama terhadap orang-orang dari negara sendiri, tidak bisa ditoleransi.
Seorang netizen dengan nama akun Twitter @mynameswatik menyatakan dalam kicauannya, “Ini tidak dapat ditoleransi. Ini rasialisme dan perlu disuarakan. Para penyerang harus dipenjara."
Komisi Hak Asasi Manusia Nasional (NHRC) kemudian mengambil tindakan terkait laporan insiden rasial tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gadis Ini Dipanggil 'Corona', Dipukuli di Gurugram, India",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/dipukuli-dihajar_20160424_213504.jpg)