Berita Banjarbaru
Satpol PP Banjarbaru dan Disperindag Lakukan Penertiban PKL Pasar Bauntung, Begini Kondisinya
Memasuki hari kedua PSBB, Satpol PP Banjarbaru lakukan operasi penertiban gabungan bersama Dinas Perdagangan Banjarbaru di Pasar Bauntung Banjarbaru.
Penulis: Siti Bulkis | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Memasuki hari kedua PSBB, Satpol PP Banjarbaru lakukan operasi penertiban gabungan bersama Dinas Perdagangan Banjarbaru di Pasar Bauntung Banjarbaru.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil Seksi Operasional dan Pengendalian (PPNS Seksi Opsdal) Yanto Hidayat SE mengungkapkan, penertiban ini dilakukan sebenarnya tidak hanya pada saat PSBB saja.
"Sebelum PSBB, kami sudah melakukan penertiban," ungkap Yanto kepada Banjarmasinpost.co.id, Minggu(17/5/2020).
Menurutnya, pekerjaan rutin dari pada kegiatan Satpol PP dengan Dinas Perdagangan berterkaitan dengan penertiban pedagang yang istilahnya melewati batas operasional berdagang.
"Batas operasional mereka sampai pukul 09.00 wita," ujar Yanto.
• GTPP Covid-19 Kalsel dan Banjarmasin Disinfeksi Sejumlah Pasar
• PSBB di Banjarmasin, Bisa Belanja Tanpa Harus ke Luar Rumah Melalui Alfamart Kring
• Setelah 176 Reaktif Hasil rapid test Covid-19, GTPP Covid-19 Banjarmasin Gelar Swab Massal
Pedagang-pedagang di Pasar Bauntung, Kemuning, kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan ini datang dan mulai berjualan pukul 02.00 wita.
Namun, ia tidak memungkiri kenyataan di lapangan ada saja pedagang yang lambat membereskan dagangannya sehingga lebih dari pukul 09.00 wita.
Menurutnya, untuk besok Satpol PP akan melakukan gabungan lagi bersama dengan Dinas Perdagangan.
"Untuk rekan Anggota Satpol PP akan di tempatkan di Pasar Bauntung berkaitan dengan penertiban pedagang yang melebihi batas jam operasional seperti tadi," ujarnya.
Menurutnya, Insya Allah ini akan berlanjut ke-14 hari kedepan menyesuaikan dengan penerapan PSBB di Kota Banjarbaru.
(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)