Berita Hulu Sungai Selatan
Tempat Pemrosesan Sampah Baru di Kabupaten HSS Mulai Difungsikan
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang baru milik Pemkab HSS di Sungai Raya, kini menggunakan metode baru.
Penulis: Hanani | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN- Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah baru milik Pemkab Hulu Sungai Selatan (HSS) di Desa Sungai Raya Selatan, Kecamatan Sungai Raya, Kalimantan Selatan, telah selesai.
Pantauan Banjarmasinpost.co.id, Senin (18/5/2020), TPA baru itupun sudah difungsikan untuk membuang sampah harian, setelah volumenya di jembatan timbang.
Namun, sampah yang telah dimasukkan ke landfill, belum bisa ditutup karena terkendala masalah cuaca.
Hujan yang mengguyur beberapa hari, membuat alat eksavator tak bisa diturunkan, karena kondisi tanah yang labil. “Kalau dipaksa diturunkan, alatnya malah amblas,” ungkap petugas di TPA Malutu.
Menurutnya, TPA sudah difungsikan sejak Januari 2020, seiring tak difungsikannya lokasi TPA lama, setelah ditukar guling dengan Lahan PT Antang Gunung Meratus, perusahaan tambang yang operasional di sekitar TPA lama.
• 206 Petugas Kebersihan Terima Paket Sembako, Ini Harapan Pemkab HSS
• Peringati HUT ke-71 Gubernur Tentara ALRI, Pemkab HSS Ikuti Protokol Pencegahan Covid-19
Sesuai standar, TPA Desa Sungai Raya Selatan, juga dibangun landfill, instalasi pengelolaan lindi (IPL), Kantor TPA, Garasi Alat Berat, Darainase, tempat pemilahan dan gudang kompos, tempat cuci mobil dan jembatan timbang.
Kabid Pengelola Kebersihan DInas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan HIdup Kabupaten HSS, Yosi Rizal, yang dikonfirmasi, menjelaskan, penyerahan TPA telah dilaksanakan ke Pemkab HSS dan difungsikan sejak awal Januari 2020 lalu.
“Semua infrastuktur utama sudah ada. Namun, untuk TPS 3R, reuse, reduce, recycle dilakukan di TPS 3 Pandai. Kami upayakan untuk pengelolaan sampah terpadu di TPA tersebut,” kata Yosi.
Disebutkan, sampah harian yang masuk TPA diambil di TPS-TPS. Sebelum masuk landfill, ditimbang dulu, lalu dipilah.
Tiap hari mestinya ditutup setelah masuk landfill. Namun, kondisi cuaca beberapa hari terakhir membuat tanah labil, sehingga terpaksa ditumpuk sementara.
Selain itu, kondisi tanah labil itu dikhawatirkan membuat truk angkutan sampah amblas. Musim hujan pun dimanfaatkan untuk menanam pohon-pohon penghijauan.
• MUI HSS Imbau Masyarakat Ibadah Idulfitri di Rumah, Terbitkan Pedoman Pelaksanaan Idulfitri
• Dua PDP Kondisi Lemah, ODP Negatif Dipulangkan Bupati HSS
Adapun kapasitas TPA, ditargetkan sampai tujuh tahun kedepan.
Berbeda dengan TPA lama di Desa Malutu yang telah over kapasitas, TPA baru menggunakan sistem sanitary landfill, yaitu sistem pengelolaan dan pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk di lokasi cekung, memadatkan, kemudian langsung ditimbun dengan tanah.
Sebelumnya, TPA lama menggunakan sistem control landfill, dimana sampah yang datang setiap hari diratakan dan dipadatkan dengan alat berat, hingga menjadi sebuah sel, baru ditutup.
Harapan pihak Pemkab HSS, TPA baru ini bakal mendongkrak nilai Kabupaten HSS untuk meraih Piala Adipura di masa mendatang.