Berita Tanahlaut
Warga Tala Dukung Pemerintah Larang ASN Mudik Maupun Lakukan ini
Pekerja swasta ini mengaku mendukung keputusan pemerintah tersebut agar semua elemen kompak tak mudik.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pemerintah pusat dan daerah telah menyerukan larangan mudik bagi masyarakat Indonesia pada momen Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriyah tahun ini (2020).
Hal itu memunculkan kegalauan tersendiri bagi sebagian masyarakat.
Apalagi bagi mereka yang selama ini berada di perantauan dan hanya sekali pulang dalam setahun pada momen lebaran tersebut.
Belakangan ini pemerintah secara khusus juga menyerukan larangan mudik bagi aparatur sipil negara (ASN).
Termasuk larangan mengambil cuti pada momen lebaran tahun ini.
• Sudah Berapa Ribu Kali Kamu Gunakan Hand Sanitizer? Ternyata Kesaringan Pakai Bawa Bahaya
• Beda Perlakuan Nia Ramadhani pada Kue Lebaran Ayu Ting Ting & Maia Estianty, Bolu Ibu Bilqis Disorot
• Idul Fitri 1 Syawal 1441 H versi Pemerintah Juga Minggu 24 Mei 2020? Hasil Sidang Isbat Live TVRI
Hal itu mendapat respons positif kalangan warga Kabupaten Tanahlaut (Tala).
"Itu bagus, itu baru adil. Jangan cuma rakyat yang dilarang mudik, tapi juga pegawai pemerintah," ucap Hasan, warga Pelaihari, Jumat (22/5/2020).
Pekerja swasta ini mengaku mendukung keputusan pemerintah tersebut agar semua elemen kompak tak mudik.
Ini sangat penting dalam upaya bersama mengatasi wabah covid-19.
"Pegawai kan mesti ngasih contoh pada warga. Sebelum melarang warga, mereka dulu yang mesti paling depan menaati seruan pemerintah," timpal Sam'ani, warga Pelaihari lainnya.
Aturan larangan cuti dan larangan mudik lebaran bagi ASN tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB nomor 46 tahun 2020.
Edaran ini berisi tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau kegiatan mudik dan atau cuti
Bagi ASN dalam upaya pencegahan covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tala H Dahnial Kipli mengimbau para ASN di lingkup Pemkab Tala untuk tidak mudik dan tidak mengambil cuti pada lebaran 2020 saat ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/sekda-tala-dahnial-kipli-sidak-ke-perkantoran-untuk-mengecek-daftar-hadir-pegawai.jpg)