Berita Banjar

Disdik Kabupaten Banjar Perpanjang Masa Belajar Siswa di Rumah, Direncanakan Hingga Tanggal Ini

Pemkab Banjar perpanjang masa belajar dari rumah anak-anak sekolah di Kabupaten Banjar

Penulis: Milna Sari | Editor: Syaiful Akhyar
banjarmasinpost.co.id/salmah
Belajar di rumah 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pemkab Banjar juga akan menambah panjang masa belajar dari rumah pelajar di Kabupaten Banjar.

Jika sebelumnya masa belajar dari rumah hingga tanggal 23 April dan dilanjutkan dengan libur Ramadan dan idul fitri kini diperpanjang dari 2 hingga 27 Juni 2020.

Terang Kadisdik Kabupaten Banjar, Maidi Armansyah Jumat (29/5/2020) mengatakan masa belajar dari rumah diperpanjang dan dilanjutkan dengan libur semester yakni pada 29 Juni hingga 11 Juli 2020.

"Seharusnya pada 13 Juli 2020 awal tahun pelajaran baru 2020/2021, namun tanggal masuk sekolahnya masih belum kita tentukan," ujarnya kepada banjarmasinpost.co.id.

Pembukaan dan masuk sekolah pada tahun pelajaran baru jelasnya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat dan Pemkab Banjar.

"Kita juga harus koordinasi dengan tim GTPP," ujarnya.

Resmi, Batola Perpanjang PSBB Sampai 12 Juni 2020

Pemain FTV Angga Ryan Pilih Balik ke Banjarmasin, Bantu Jualan Es Kelapa, Malah Banyak Minta Selfie

Daftar 85 Perguruan Tinggi Negeri yang Membuka SBMPTN 2020, Ini Alur Pendaftaran UTBK

PPDB SMP di Kota Banjarbaru Secara Online Pertengahan Juni 2020, Ini Tanggal dan Teknisnya

Meski sudah ditentukan waktu perpanjangan belajar dari rumah namun jelasnya pihaknya belum mengedarkan surat edaran secara resmi. Surat edaran dari Disdik Kabupaten Banjar sendiri terangnya juga sudah dikeluarkan tiga kali yakni SE awal libur, dua kali SE perpanjangan, dan menyusul SE ke tiga.

Terlebih kini tambahnya tren penyebaran Covid-19 masih terus naik atau belum menunjukkan tren melandai.

Sehingga jika tetap memaksa masuk sekolah, sangat berisiko bagi sekolah-sekolah yang lokasi berada dekat dengan zona merah Banjarmasin.

Menanggapi perpanjangan masa belajar dari rumah kepala sekolah SMPN 1 Martapura, Rahmadi mengatakan pihaknya setuju saja. Terlebih juga akan ada SE perpanjangan oleh Disdik.

"Kondisinya kan sekarang masih PSBB juga," ujarnya.

Selain itu dengan adanya perpanjangan belajar di rumah maka tugas dari guru melalui grup WhatsApp atau menggunakan Zoom akan ditambah lagi.

"Seluruh aktivitas siswa selalu dipantau tujuannya agar pembelajaran di rumah dalam kondisi seperti ini benar-benar efektif, kami kepala sekolah juga meminta laporan kepada guru sejauh mana pembelajaran bisa efektif dan kendala serta keunggulannya apa saja," jelasnya.

Orangtua murid SDN Pesayangan 1, Roni mengatakan jika memang aturannya harus diperpanjang masa belajar dari rumah maka ia pun mengikuti.

"Anak saya di rumah juga tetap belajar, jadi tidak ada masalah kalaupun belajar dari rumah diperpanjang," ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved