Berita Kalteng
Palangkaraya Tunggu Hasil Kajian Sebelum Menerapkan New Normal
Wali Kota Palangkaraya keluarkan surat edaran berisi larangan berkerumun supaya tidak terjadi penyebaran Covid-19 sehingga belum menerapkan new normal
Penulis: Fathurahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, termasuk salah satu Kota dari 25 kabupaten dan Kota se Indonesia yang akan menerapkan New Normal atau penormalan baru yang rencana pelaksanaannya sudah diatur akan dimulai Bulan Juni 2020 ini oleh pemerintah pusat
Namun, ini harus melihat beberapa indikasi dahulu sebelum ditetapkan oleh daerah yang telah diberikan kepercayaan dalam melakukan penormalan baru tersebut.
Pasalnya, warga Palangkaraya belum semuanya mau menerapkan penormalan baru, diakibatkan masih tingginya tingkat penyebaran Covid -19 di Kota Cantik tersebut.
Beberapa warga malah merasa waswas dengan rencana pelaksanaan new normal dalam masa Pandemi Covid-19 ini, karena banyak yang akan beranggapan akan terjadi seleksi alam dalam pelaksanaanya jika tidak siap.
"Harus benar-benar matang persiapannya jika memang akan dilakukan penormalan baru tersebut," ujar Heru Hidayat, tokoh muda Kalteng, Minggu (31/5/2020).
• New Normal Palangkaraya, Wali Kota Fairid Naparin Sampaikan ini di Akun Medsos
• Warga Tumbang Rungan Palangkaraya Temukan Pemancing Meninggal
• Angkutan Kebutuhan Pokok Prioritas Lewat Pos Libas Kalampangan Palangkaraya
• Video Viral Ayah Serahkan Anak ke Petugas PSBB Diduga di Palangkaraya, Karena Tak Bisa Beli Susu
• Dalam Mobil Ini, Tiga Cewek ABG Terciduk Pesta Miras Bersama 2 Pemuda di Palangkaraya
• Harga Ayam Potong Sempat Naik, Kapolresta Palangkaraya Langsung Pantau Pasar Tradisional
Ketua DPW PKS Kalteng, H Heru Hidayat, ini, mengatakan, rencana penerapan new normal harus dikaji secara mendalam dengan kajian ilmiah dan lebih pada substansi penyelesaian secara terukur, terstruktur dan teratur.
"Karena saat ini, ada tren kenaikkan penyebaran Covid-19 di Palangkaraya," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin, menegaskan, pihaknya tidak serta merta menetapkan penormalan baru tersebut, jika penyebaran Civid-19 di Palangkaraya masih terjadi.
"Bukan hanya itu. Ini masih dipersiapkan dan dikaji, dari epidemologi maupun kajian akademisnya, sehingga saat ini masih dalam persiapan," ujarnya
Lebih jauh Fairid, mengatakan, pihaknya mengeluarkan surat edaran adanya larangan berkerumun dalam satu tempat, seperti tempat wisata yang bisa memunculkan kerumunan warga, untuk warung makan maupun restoran boleh buka tapi take away atau dibungkus tidak makan di tempat, fasilitas publik yang bisa memunculkan kerumunan manusia dilarang.
"Hingga saat ini kami belum melaksanakan new normal tersebut, karena masih melakukan kajian-kajian untuk penerapannya. Saya juga sudah melakukan perundingan dengan BNPB Pusat terkait rencana penerapan tersebut, tapi saya jelaskan kita masih melakukan kajian-kajian terlebih dulu," tandasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Faturahman)