Berita Tabalong
VIDEO Penjagaan di Pos Covid-19 Perbatasan Kabupaten Tabalong
Tujuan petugas pos skrining di Tabalong menyuruh pengendara putar balik untuk mendisiplinkan masyarakat dalam upaya cegah penyebaran Covid-19.
Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.COID, TANJUNG - Pengendara yang kedapatan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19, diminta untuk putar balik.
Itulah yang dilakukan petugas di Pos Skrining Covid-19 perbatasan Kabupaten Tabalong dengan Kabupaten Balangan di Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta, Minggu (31/5/2020) malam.
Selain mendata dan memeriksa suhu tubuh pengendara yang melintas, penerapan protokol kesehatan Covid-19 juga jadi acuan.
Setidaknya, ada tujuh kendaraan, terdiri dari satu roda empat dan tujuh roda dua yang diminta petugas untuk putar balik karena mengabaikan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19.
• Pascapenyerangan Polsek Daha, Ini yang Dilakukan Polres Tabalong
• Pencuri Sepeda Motor Diciduk Polres Tabalong di Rumah Kontrakan
• Tracking Pasien Positif di Kandangan, GTPP Covid-19 Tabalong Rapid Test 9 Kontak Erat
• Disdik Tabalong Perpanjang Masa Belajar di Rumah, Sekolah Diminta Ingatkan Orangtua Tentang ini
Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori, melalui Kasubaghumas AKP H Ibnu Subroto, Senin (1/6/2020), membenarkan ada pengendara yang diminta putar balik karena tidak tertib aturan protokol kesehatan
"Tujuannya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam upaya cegah penyebaran Covid-19," katanya.
Disampaikannya juga selain melakukan penindakan putar balik, kepada pengendara juga diimbau untuk tetap melaksanakan imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri.
Salah satunya kepada pengendara diingatkan agar tetap menggunakan masker saat melintas memasuki wilayah Tabalong.
"Jadi tujuannya untuk mengajak masyarakat untuk disiplin dalam aturan protokol kesehatan cegah penyebaran covid-19 dan tentunya kita lakukan tetap secara humanis," katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)