Berita Nasional

Skema Perhitungan Tagihan Listrik Terbaru, PT PLN Bahas Tagihan Listrik Naik

Skema Perhitungan Tagihan Listrik Terbaru, PT PLN Bahas Tagihan Listrik Naik

Editor: Rendy Nicko
Tribunnews/JEPRIMA
Skema Perhitungan Tagihan Listrik Terbaru, PT PLN Bahas Tagihan Listrik Melonjak 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut skema perhitungan tagihan listrik dari PT PLN (Persero) yang konon untuk melindungi pelanggan rumah tangga yang tagihan listrik naik pada bulan Juni.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, skema perhitungan tagihan listrik tersebut dilakukan agar pihaknya dapat melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap tagihan listrik pelanggan.

“PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).

Diharapkan, skema perhitungan tagihan listrik tersebut dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihan listrik naik atau meningkat tajam.

Peluang Gaji Ke-13 PNS, TNI dan Polri serta Pensiunan Cair Juni 2020, Kemenkeu : Dibahas Akhir Tahun

Promo Kuota Gratis XL dan Axis 5 GB dan Bonus Pulsa Rp 100 Ribu, Internet Murah Telkomsel Masih Ada

Bukti Virus Corona Buatan Manusia, Mantan Intelijen Inggris Sebut Ciptaan Ilmuwan China

Adapun skema tersebut disiapkan bagi pelanggan yang mengalami lonjakan lebih dari 20 persen pada tagihan bulan Juni dibandingkan bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir.

Apabila hal tersebut terjadi, maka kenaikan tagihan listrik yang perlu dibayar pada Juni hanya sebesar 40 persen, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan tiga bulan ke depan.

Oleh karena itu, Bob menambahkan, tagihan pelanggan yang biasanya sudah bisa dilihat pada tanggal 2 atau 3 pada tiap awal bulan, baru bisa diterbitkan dan bisa diakses pada tanggal 6 Juni.

Bob menjelaskan, dalam bulan dua terakhir, sebagian pelanggan PLN rekening bulanannya dihitung dari rata-rata tiga bulan terakhir pemakaian. Hal ini akibat pemberlakuan PSBB di beberapa wilayah sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Pada tagihan listrik bulan April dan Mei, sebagian pelanggan ditagih pembayarannya menggunakan rata-rata. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya lonjakan penghitungan tagihan rekening listrik seperti yang tayang di artikel Kompas.com dengan judul Tagihan Listrik Melonjak, Ini Skema Baru Hitungannya.

"Dengan skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, PLN mengatur kenaikan lonjakan tagihan pada bulan Juni maksimum naiknya adalah 40 persen dari tagihan bulan sebelumnya supaya tidak memberatkan konsumen. Sisa tagihan yang belum terbayar di bulan Juni atau 60 persen dari lonjakan tagihan akan dibagi rata dalam tiga bulan ke depan," tuturnya.

Selain itu, PLN juga masih terus melakukan pengecekan ulang terhadap pelaksanaan pemberian subsidi pembebasan tagihan listrik untuk pelanggan golongan Rumah Tangga, Bisnis Kecil, dan Industri Kecil berdaya 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi.

Pengecekan tersebut dilakukan dari bulan ke bulan untuk memastikan bahwa stimulus kelistrikan yang diberikan oleh pemerintah tersebut benar-benar tepat sasaran.

“PLN juga sudah menyiapkan posko pengaduan tambahan. Posko pengaduan tersebut menambah kekuatan layanan pelanggan yang sudah ada sebelumnya sehingga setiap pelanggan dapat dilayani dan dijelaskan dengan baik,” ucap Bob.

Dapatkan Listrik Gratis PLN 6 Bulan, Mei-Oktober di www.pln.co.id atau WA 08122123123
Dapatkan Listrik Gratis PLN 6 Bulan, Mei-Oktober di www.pln.co.id atau WA 08122123123 (Instagram @pln_id)

Subsidi Listrik

Berikut cara dapat subsidi listrik untuk pelanggan 900 VA dan pelanggan 1.300 VA via www.lightup.id . Jadi bukan sama seperti token listrik gratis atau listrik gratis PLN seperti pelanggan 450 VA.

Di bulan Juni ini, dialokasikan kuota sebanyak 40.000 penerima subsidi listrik. Pendaftaran dibuka pada 1-5 Juni 2020 secara online melalui situs www.lightup.id. Ditegaskan lagi, subsidi ini bukan sama seperti token listrik gratis atau listrik gratis PLN seperti pelanggan 450 VA.

Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) mengadakan gerakan Light Up Indonesia yang bertujuan meringankan beban masyarakat dengan memberikan bantuan tagihan listrik bagi keluarga prasejahtera.

Founder dan CEO Yayasan Cinta Anak Bangsa Veronica Colondam mengatakan, kuota pendaftar bulan Juni hampir dua kali lipat dibandingkan Mei.

"Karena kita banyak belajar tentang verifikasi dan kendala teknis yang sempat terjadi di bulan Mei. Kami berharap semoga bulan Juni lebih baik dari bulan lalu," kata Veronica kepada Kompas.com, Senin (1/6/2020).

Ia menambahkan, jumlah penerima donasi di bulan Mei sebanyak 18.300 rekening. Jumlah ini lebih banyak enam kali lipat dari bulan sebelumnya. Di bulan April, penerima donasi sebanyak 2.197 rekening.

"Terdiri dari ibu pengusaha ultra mikro binaan YCAB sebanyak 6.104 dan masyarakat unum yang mendaftar di lightup.id sebanyak 14.393," ujar dia seperti dikutip Kompas.com di artikel Dibuka 1 Juni, Ini Cara Dapatkan Subsidi Listrik PLN untuk Pelanggan 900 VA dan 1.300 VA

Donasi Light Up 

Vero menjelaskan, program ini dilakukan karena kepedulian terhadap kondisi golongan masyarakat yang menjadi semakin terbatas akibat dampak pandemi Covid-19.

Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya, tapi masih harus memenuhi kebutuhan sehari-hari salah satunya listrik.

"Melalui gerakan Light Up Indonesia ini kami berupaya membangun ketahanan ekonomi keluarga prasejahtera dan memberikan harapan di tengah kegelapan. Dengan adanya bantuan ini, pemasukan yang mereka dapatkan saat ini bisa dialokasikan untuk membeli sembako dan kebutuhan lainnya untuk pencegahan Covid-19," papar Vero, April lalu.

Sementara itu, gerakan ini juga mengajak masyarakat yang berniat berdonasi. Donasi dapat dilakukan melalui situs www.lightup.id.

Donasi yang masuk akan disalurkan kepada keluarga prasejahtera dengan daya 900 VA hingga 1300 VA tapi tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Dapatkan Listrik Gratis PLN 6 Bulan, Mei-Oktober di www.pln.co.id atau WA 08122123123 (Instagram @pln_id)
Cara mendapatkan subsidi listrik

Pendaftaran dilakukan secara online lewat situs lightup.id. Nantinya, masyarakat diminta untuk mengisi alamat e-mail, nama lengkap, password, dan kode captcha.

Setelah itu akan muncul halaman yang berisi formulir pendaftaran.

Isi data yang ada dengan lengkap dan benar, serta unggah sejumlah dokumen yang diminta. Kemudian ikuti langkah-langkah yang ada.

Selanjutnya, data pelanggan akan diverifikasi pada 6-13 Juni 2020.

Pada 14-19 Juni, pelanggan rekening pasca-bayar dengan tagihan kurang dari Rp 100.000 akan menerima notifikasi dari OVO bahwa mendapatkan pembayaran penuh.

Sementara untuk tagihan yang melebihi Rp 100.000, maka pelanggan harus melakukan top up pembayaran yang kurang melalui link top up yang diberikan OVO mulai 14 Juni 2020.

Pada 15-30 Juni 2020, bagi pelanggan rekening prabayar, dapat mengunjungi website PLN atau WA ke PLN untuk mengklaim donasi yang diberikan dalam bentuk token.

Apabila tidak mendapatkan notifikasi pemberitahuan melalui OVO (bagi pelanggan pasca-bayar) atau tidak tertera bantuan donasi saat cek website PLN (bagi pelanggan prabayar) pada 14-19 Juni 2020, maka dinyatakan belum mendapatkan donasi di bulan berjalan.

Namun, masyarakat masih dapat mengajukan lagi di bulan berikutnya.

Ditegaskan, selain kuota penerima donasi, terdapat beberapa hal yang menyebabkan belum mendapatkan donasi.

Adapun hal-hal tersebut antara lain:

1. Format ID PLN yang tidak tepat

2. Informasi yang diisi tidak sesuai dengan bukti foto yang diunggah

3. Foto yang diunggah tidak sesuai dengan permintaan informasi

Bukti Virus Corona Buatan Manusia, Mantan Intelijen Inggris Sebut Ciptaan Ilmuwan China

Editor : Rendy Nicko

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved