Berita Balangan
Buronan Pencabulan di Balangan Dibekuk, Begini Kronologis Pelaku Gagahi Korban di Kebun Singkong
SI (19) pelaku pencabulan gadis dibawah umur di kebun singkong di Desa Batu Mandi Balangan dibekuk petugas Polres Balangan
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN – Buron pasca aksinya dalam kasus pencabulan anak gadis di bawah umur, SI (19) warga Desa Mampari, Kecamatan Batumandi, akhirnya berhasil ditangkap
Ia merupakan TO kasus pencabulan yang terjadi di Kecamatan Batumandi, beberapa waktu lalu.
Diketahui, SI melakukan tindakan asusila tersebut saat di kebun singkong di Kecamatan Batumandi.
Dimana, pencabulan tersebut dilaporkan dilakukan secara paksa oleh SI terhadap bunga (nama sebutannya).
• Begini Nasib Anggota DPRD Sogok Korban Pencabulan di Kandang Ayam Rp 1 M, Didin Ngaku Siap Dipecat
• Bocah 8 Tahun Ini Demam Lalu Bertingkah Mencurigakan, Ternyata Korban Pencabulan Ayah yang Kesepian
• Kasus Pencabulan Ketua KPU Kota Banjarmasin Sangat Memalukan, Evi Novida: Sangat Disayangkan
Mewakili Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, Kasat Reskrim AKP Sakun, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pada Bulan Oktober 2019 sekitar pukul 14.00 Wita lalu.
Kala itu, korban yang masih di bawah umur, diajak jalan – jalan oleh pelaku menuju ke Desa Batumandi. Sesampainya di kebun singkong tepatnya di Desa Mampari Kecamatan Batumandi Kabupaten Balangan, SI langsung memaksa korban untuk turun dari sepeda motor milik korban.
“Awalnya korban ini menolak dan juga mau berteriak. Namun pelaku mengancam korban secara verbal dan menyuruhnya untuk diam, setelah itu SI langsung melepaskan celana korban dan menindihinya sembari menggagahi korban,” terang Kasat Reskrim, Senin (8/6/2020).
Berdasarkan keterangan korban, kejadian asusila tersebut terjadi sebanyak dua kali yaitu di kebun singkong. Kemudian kembali terjadi di rumah pelaku.
Merasa tidak terima atas kejadian itu ayah korban pun lantas melaporkan perbuatan bejat SI ke Polres Balangan.
Pihak penerima laporan, dari Unit Jatanras Polres Balangan langsung bergerak melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
• Ini Kronologis Dugaan Pencabulan Ketua KPU Banjarmasin yang Ditangani Polres Banjarbaru Kalsel
• Dua Pemuda Tabalong Kalsel Diamankan, Diduga sebagai Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
“Alhamdulillah Tim Jatanras Polres Balangan berhasil melakukan penangkapan terhadap SI di sekitaran Lapangan Martasura, Paringin. Kemudian pelaku dibawa ke Polres Balangan guna proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Sakun.
Atas tindakan tersebut, SI pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di sel tahanan Polres Balangan.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
