Selebrita

Ruben Onsu Mohon Maaf ke Pihak I Am Geprek Bensu, Minggu Ini Pertemuan Lanjutan

Artis Ruben Onsu rupanya sudah menemui pihak "I Am Geprek Bensu" untuk memohon maaf usai keluarnya putusan MA.

Penulis: Kristin Juli Saputri | Editor: Nia Kurniawan
Grid.ID | Rissa Indrasty
Ruben Onsu ditemani adiknya, Jordi Onsu saat dijumpai Grid.ID di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2020). 

Editor: Nia Kurniawan

BANJARMASINPOST.CO.ID - Artis Ruben Onsu rupanya sudah menemui pihak "I Am Geprek Bensu" untuk memohon maaf usai keluarnya putusan MA.

Eddie Kusuma selaku kuasa hukum dari pihak "I Am Geprek Bensu" mengatakan hari Kamis kemarin, Ruben bersama kuasa hukumnya menemui dirinya.

Pada pertemuan itu Ruben pun meminta maaf kepada Eddie sebagai kuasa hukum sekaligus mewakili pihak "I Am Geprek Bensu".

"Kemarin, baru Kamis ini Ruben ketemu saya. Yaa kita sama-sama menjaga hubungan ini. Makanya saya gamau beritanya miring," tutur Eddie Kusuma di kawasan Pademangan Jakarta Utara, Jumat (12/6/2020).

Shah Rukh Khan dan Kajol Digantikan Sosok Ini Di Masa Depan, Amitabh Bachchan Bereaksi

Penampakan Makam Jelang 40 Hari Meninggalnya Didi Kempot, Yan Vellia Tak Temui Saputri

Foto dan Video Seksi DJ Dinar Candy Tersebar Kini Pasrah Tunggu Calon Imam

"Oh dia minta maaf ke saya, katanya ‘kalau kemarin sebelum ini ketemu abang, saya rasa masalahnya nggak akan sejauh ini’ ya saya bilang kalau hri ini mau jumpa pers dia bilang gapapa," bebernya.

Meski sempat disomasi bahkan sampai digugat, pihak "I Am Geprek Bensu" masih menerima itikad baik Ruben Onsu untuk mencari jalan keluar terbaik.

"Intinya sih kita sama-sama mencari solusi terbaik, ini merek kita, kau mau pake boleh izin dari kita, atau mau kuasai ini saya lepas semua ke kamu," bebernya.

"Hari minggu ini mau ketemu lagi ke saya," lanjut Eddie.

Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Ruben Onsu atas hak nama "Bensu" dalam bisnis ayam geprek "I Am Geprek Bensu".

Sebelumnya Ruben Onsu mengklaim seluruh usaha yang menggunakan nama Bensu adalah miliknya.

Oleh karena itu ia mengugat "I Am Geprek Bensu" dan mengklaim usaha itu menggunakan namanya.

Sebelumnya, sengketa bisnis yang mengandalkan ayam geprek ini mondar-mandir di pengadilan.

Berawal dari gugatan yang dilayangkan Ruben Onsu ke Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 25 September 2018 silam.

Ruben Onsu mengajukan gugatan karena nama "Bensu" yang ia gunakan untuk merk bisnis ayam geprek yang ia dirikan memiliki kesamaan dengan merek dagang lain.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved