Berita Jakarta

Besaran Gaji Ke-13 ASN Lebih Gede dari THR, Pemerintah Tak Bisa Menjamin Kapan Cair

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa dana pemerintah tersedot untuk COVID-19 sehingga gaji-13 batal cair Tahun Ajaran Baru 2020

Editor: Didik Triomarsidi
Thinkstockphotos.com
Ilustrasi - Pemerintah belum bisa memastikan kapan Gaji ke-13 PNS 2020 cair 

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200


Ilustrasi PNS.(dok.Kemenpar) (dok.Kemenpar)

Untuk tunjangan PNS yang melekat antara lain yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

Lalu PNS juga mendapatkan suami/istri yang besarannya sebesar 5% dari gaji pokok.

Terakhir yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2% dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.

https://www.tribunnewswiki.com/2020/06/17/dijadwalkan-cair-akhir-tahun-2020-berikut-besaran-gaji-ke-13-pns-dan-rincian-tunjangannya?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved