Berita Jakarta
Besaran Gaji Ke-13 ASN Lebih Gede dari THR, Pemerintah Tak Bisa Menjamin Kapan Cair
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa dana pemerintah tersedot untuk COVID-19 sehingga gaji-13 batal cair Tahun Ajaran Baru 2020
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Batal cair pada Tahun Ajaran Baru Juli 2020, gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan dipastikan cair akhir tahun 2020.
Awalnya gaji ke-13 tersebut dicanangkan cair saat Tahun Ajaran Baru.
Namun kini Kementerian Keuangan mengkonfirmasi bahwa pencairan gaji ke-13 akan diundurkan lagi.
Seperti dibeberkan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa dana pemerintah saat ini banyak tersedot untuk penanganan virus corona atau COVID-19.
Oleh karenanya, Staf Khusus Menteri Keuangan, Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, memastikan bahwa gaji ke-13 baru akan dibahas di akhir tahun 2020.
• Peluang Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS, Pensiunan, TNI dan Polri di Juli 2020, Ini Kata Kemenkeu
• Update Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS, Pensiunan, TNI dan Polri, Cek Besaran Tunjangan & Gaji Jaksa
• Kucing Emas Langka Sebesar Anjing Dewasa Terjerat Perangkap Babi, di Indonesia Nyaris Punah
"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus dilansir dari Kontan berjudul "Pembahasan gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun".
Tak hanya waktu pencairan, Besaran Gaji ke-13 pun juga belum pasti karena memang belum dibahas.
"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan COVID-19," kata Yustinus.
Apabila pembahasan baru dilakukan pada akhir tahun mendatang, maka pencairan gaji ke-13 akan mundur dari jadwal biasanya.
Gaji ke-13 PNS biasanya cair menjelang tahun ajaran baru pendidikan atau berkisar pada bulan Juli.
Hal ini, dilakukan agar gaji ke-13 diharapkan dapat berperan sebagai penunjang biaya pendidikan bagi anak-anak dari para PNS.
Terbaru, Yustinus memastikan gaji ke-13 tahun 2020 akan cair karena sudah dianggarkan.
"Untuk besaran dan lain-lain mohon ditunggu, belum diputuskan ya. Semoga yang terbaik buat para ASN," ujarnya, kemarin.

Rincian Gaji ke-13 PNS
Rincian gaji ke-13 sudah pasti meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.