Berita Banjarbaru
Punya SIM C Habis Masa Berlaku Maret hingga Mei Ini , Polres Banjarbaru Beri Dispensasi hingga Juli
Bagi yang punya SIM tapi habis masa berlakunya Maret hingga Mei, jangan khawatir. Khusus Kota Banjarbaru ada dispensasi perpanjangan hingga Juli ini.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Bagi masyarakat yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) habis pada Maret hingga Mei 2020, tak perlu khawatir. Pasalnya, pihak kepolisian Polres Banjarbaru memberikan dispensasi perpanjangan SIM.
Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Apriyansyah melalui Baur SIM Satlantas Polres Banjarbaru Aipda I Putu SW mengatakan, khusus untuk Kota Banjarbaru dispensasi perpanjangan SIM diberikan hingga Juli 2020.
“Tapi, hanya SIM yang masa berlakunya habis pada Maret hingga Mei. Kalau selain bulan itu, maka harus membuat SIM baru apabila telat melakukan perpanjangan dan prosesnya harus dari awal," ungkapnya kepada Banjarmasinpost.co.id, (Jumat, 19/20/20).
Dispensasi diberikan untuk menghindari penumpukan masyarakat yang mengurus SIM di tengah pandemi Covid-19. Karena kalau terjadi penumpukan maka yang terjadi adalah tidak bisa menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak.
Aipda I Putu mengatakan di Wilayah Polres Banjarbaru sendiri selama ini dalam urusan pelayanan SIM telah menerapkan protokol kesehatan untuk meminimalisir penularan wabah virus corona.
• Hari Bhayangkara 1 Juli, Polres Kotabaru Gratiskan Layanan SIM Baru dan Perpanjangan. Ini Syaratnya
• Giatkan Patroli Malam, Polsek Banjarbaru Sasar Tempat Nongkrong
• Penyebab Kenaikan Tagihan Listrik Diungkap Pejabat PLN dan Buat Anggota DPR Geram, Drakor?
• Uni Emirat Arab Siap Kerja Sama, Eks PLG Kalteng Seluas 164.598 Ha Dijadikan Food Estate
“Yang kami lakukan di kantor pelayanan SIM, tempat duduk kami beri jarak, kami juga menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan,” ujarnya.
Dengan adanya kebijakan dispensasi, Putu menyebut saat ini jumlah masyarakat yang melakukan perpanjangan SIM di Polres Banjarbaru berkurang.
“Selain karena ada dispensasi, masyarakat juga ada yang memilih memperpanjang SIM di layanan SIM keliling yang kami sediakan,” sebutnya.
Ia menambahkan Selama virus corona mewabah jumlah masyarakat yang ingin membuat SIM mengalami penurunan.
“Sebelum pandemi permintaan pembuatan SIM baru bisa sampai 100 per hari. Tapi sekarang mungkin hanya sekitar 50,” pungkasnya.
Hal yang sama dikatakan Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajudin Noor mengatakan dispensasi perpanjangan SIM diperuntukkan yang mati pada bulan Maret, April dan Mei.
"Bagi masyarakat yang SIM mati pada bulan Maret, April dan Mei dapat dispensasi perpanjang pada bulan Juni dan Juli 2020, sesudah itu untuk seterusnya akan diberlakukan proses yang baru," ungkapnya
Ia mengatakan proses pemberian dispensasi ini dengan harapan agar para pemohon sim dpt mengikuti sop protokol kesehatan.
"Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan massa atau desak-desakan pada saat proses sim, jadi kita beri waktu yang cukup untuk para pemohon, dan diharapkan bisa memanfaatkan waktu yg diberikan tersebut," lanjutnya.
Ia mengajak masyarakat untuk menggunakan kesempatan ini dengan baik, bilamana ingin memperpanjang SIM.
"Bila Imbauan ini tidak menjalani banyak masyarakat, kami berharap bagi yang sudah mengetahuinya dapat meneruskan informasi ini seluas-luasnya khususnya kepada masyarakat di Kota Banjarbaru.
(Banjarmasinpost.co.id/Stan)
