Berita Tapin
Juli 2020 Dialiri Air, Pembebasan Lahan Bendungan Tapin Tersisa Tujuh Hektar
Proses pengadaan lahan yang bakal digenangi air di bendungan Tapin masih tersisa 7 hektare
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Proyek strategis nasional Bendungan Tapin direncanakan sekitar Juli atau Agustus 2020 ini akan mulai dialiri air dan sebagian wilayah tergenang air bendungan Tapin.
Proses pengadaan lahan genangan air itu menyisakan seluas tujuh hektar yang masih dalam proses pembebasan uang ganti rugi.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin, Bayu Wahyudi mengatakan pengadaan lahan sisa tujuh hektar itu akan melibatkan sejumlah tim.
Diakui Bayu sebagian lahan bendungan itu pengadaannya sudah diselesaikan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
• Rencana Pembangunan Bendungan Kusan Hulu Rp 2,9 Triliun Mandek, ini Kata PUPR Tanbu
• Mau ke Lok Laga, Jangan Lupa Mampir ke Bendungan Pelangi Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah
• Kapolres Tapin AKBP Eko Hadi Prayitno Pantau Proyek PSN Bendungan di Desa Pipitak Jaya
Namun, sisa lahan yang tujuh hektar itu pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin akan menggelar rapat tim terdiri dari satgas A dan satgas B bersama Balai Wilayah Sungai Kalimantan.
"Setelah rapat tim itu, keputusan rapat diserahkan kepada aprisial yang menilai tanaman tumbuh diatas lahan tujuh hektar tersebut," kata Bayu.
Sementara, Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Tapin, Karliansyah dihubungi reporter Banjarmasinpost.co.id, Sabtu (20/6/2020) membenarkan rencana ditutupnya bendungan Tapin.
"Kalau informasi yang saya dengar, bendungan Tapin ditutup sekitar Agustus atau September menunggu musim panas," katanya.
Karliansyah mengatakan selaku pemantau kegiatan proyek strategis nasional Bendungan Tapin, komitmen awal, jika pembangunan fisik bendungan Tapin selesai dikerjakan.
"Makanya, penyelesaian uang ganti rugi lahan warga yang terdampak proyek pembangunan Bendungan Tapin juga diselesaikan, sebutnya.
Karliansyah berharap sebelum proses penggenangan air bendungan Tapin, status lahan proyek permukiman masyarakat terasing juga dituntaskan.
• Fisiknya Capai 95 Persen, Bendungan Pipitak Jaya Reduksi Banjir Sampai 107 meter Kubik Per Detik
• Antisipasi Rawan Banjir, Kapolres Tapin Tinjau Bendungan Linuh
"Ada 100 bidang sertifikat lahan milik 100 kepala keluarga masyarakat adat terasing yang diterbitkan pada 2001 lalu.
Mungkin hanya sebagian sertipikat itu yang masuk dalam areal yang terendam. Sekitar 28 bidang sertipikat," katanya. (banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid)
