Kartu Prakerja
Nasib 1,7 Juta Pekerja Tak Menentu, Polemik Kartu Prakerja Terus Berlanjut, Ada Kerugian Negara
Sesuai data Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan ada 1,7 juta pekerja yang terdaftar di program Kartu Prakerja
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Polemik program Kartu Prakerja terus berlanjut setelah temuan KPK, lalu bagaimana nasib 1,7 juta pekerja sesuai data Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Namun anehnya dari 1,7 juta pekerja itu hanya sebagian kecil dari whitelist tersebut yang mendaftar secara daring, yaitu cuma 143.000 orang.
Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono meminta temuan KPK tersebut ditanyakan langsung kepada Kementerian Koordinator bidang Perekonomian atau Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja.
"Untuk isu Kartu Prakerja jangan ke saya. Langsung ke Kemenko Perekonomian saja, atau ke direktur programnya langsung," kata Dini kepada Kompas.com, Jumat (19/6/2020).
• Nasib Korban PHK saat Kartu PraKerja Bermasalah, Insentif Tak Juga Cair, Ada Fakta Baru Terkait BLT
• Promo Telkomsel Bundling Oppo Reno3, Bonus Paket Internet Murah 108 GB Cuma Rp 100 Ribu
• Kisah GodFather of Jakarta, John Kei Terkenal Sadis & Mengaku Tak Menyesal Jadi Pencabut Nyawa
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai pemerintah perlu segera melaksanakan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Program Kartu Prakerja.
KPK merekomendasikan pemerintah meminta pendapat hukum atau legal opnion kepada Kejaksaan Agung,
terkait kerjasama program Kartu Prakerja dengan delapan platform digital.
"Menurut saya penting sekali bagi penyelenggara program untuk meminta legal opinion dari Kejaksaan Agung, untuk memastikan semuanya sesuai koridor hukum," kata Sahroni kepada wartawan kemarin.
Politikus Partai NasDem itu menyebut rekomendasi yang disampaikan KPK kepada penyelenggara Kartu Prakerja sudah sesuai aturan dan fungsinya, agar tidak ada celah praktik korupsi.
"Mereka tidak hanya melakukan penindakan, namun juga pencegahan. Rekomendasi KPK ini sudah pas, baik dari
substansi maupun timingnya (waktu)," kata dia.
"Momentum yang pas untuk KPK memberikan review terhadap sistemnya agar niat baik pemerintah bisa tetap baik eksekusinya," tutur Sahroni.
Sebelumnya, KPK melakukan kajian atas Program Kartu Prakerja dan menemukan sejumlah permasalahan pada empat aspek.Aspek pertama yang mendapat sorotan yakni proses pendaftaran.
Ada 1,7 juta pekerja terdampak (whitelist) sesuai data Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, faktanya, hanya sebagian kecil dari whitelist tersebut yang mendaftar secara daring, yaitu 143.000 orang.
"Sedangkan, sebagian besar peserta yang mendaftar untuk tiga gelombang yaitu sebesar 9,4 juta pendaftar, bukanlah target yang disasar oleh program ini," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Kamis (18/6) dua hari lalu.
KPK menemukan kerja sama dengan delapan platform digital tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/banyak-pekerja-yang-di-phk-berusaha-mendaftarkan-diri-di-kartu-prakerja.jpg)